Sidang E-KTP, Novel: Miryam Mengaku Pernah Diancam 6 Anggota DPR  

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 14:08 WIB

Penyidik KPK, Novel Bawesdan dalam sidang lannjutan e-KTP di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 30 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi e-KTP Novel Baswedan dalam sidang e-KTP mengungkapkan bahwa Miryam S. Haryani mengaku pernah diancam koleganya di DPR sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, hari ini, Kamis, 30 Maret 2017. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Novel menuturkan pengakuan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 itu.

"Waktu dia (Miryam) hadir, dia cerita bahwa dia heran sebulan sebelum pemanggilan pertama dia tahu dari rekan anggota DPR lain bahwa dia akan dipanggil (KPK), dia diminta Komisi III untuk tidak mengakui fakta bahwa dia membagi-bagikan uang. Kalau ngaku akan dijeblosin," kata Novel di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 30 Maret 2017.

Baca: Sidang E-KTP, Penyidik KPK Bantah Mengancam Miryam

Novel mengatakan Miryam menyebut ada enam orang yang telah mengancamnya. Empat di antaranya adalah Aziz Syamsuddin, Desmon Mahesa, Masinton Pasaribu, dan Syarifudin Suding.

"Saya mengetahui dari media bahwa ada satu nama yang disebut, yaitu Bambang Soesatyo, yang bersangkutan salah satu orang yang disebut saksi mengancam. Satu lagi saya lupa namanya," ucap Novel.

Atas ancaman itu, Novel berkata kepada Miryam agar tidak takut. Untuk menghindari adanya ancaman serupa, Novel memberikan nomor teleponnya kepada Miryam agar jika sewaktu-waktu diancam lagi, dia bisa langsung melapor. Selain itu, kata Novel, penyidik juga menawari Miryam bantuan dari LPSK untuk perlindungan saksi. "Tapi waktu itu Miryam menolak karena katanya belum perlu," ujar dia.

Baca: E-KTP, 4 Anggota DPR yang Diduga Menekan Miryam Bantah Tudingan

Pada sidang sebelumnya, Miryam mengaku kepada majelis hakim bahwa semua keterangan yang diberikan kepada penyidik selama pemeriksaan tidak benar. Ia beralasan selama diperiksa sebanyak empat kali, ia mendapat ancaman dan tekanan dari penyidik.

Berita acara pemeriksaan yang dicabut Miryam membenarkan bahwa ada bagi-bagi duit korupsi e-KTP untuk anggota Komisi II DPR. Miryam sebagai operator yang membagi duit, dalam berita pemeriksaan itu juga mengaku ikut menerima. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Miryam disebut menerima US$ 23 ribu.

Novel pernah meminta Miryam untuk mengembalikan duit tersebut. Namun, Miryam menolak dengan alasan takut dengan kawan-kawannya di DPR. "Bu Miryam bilang, kalau saya kembalikan habis saya dengan teman-teman saya di DPR. Saya menunggu anggota DPR lain yang mengembalikan sehingga saya aman mengembalikan," kata Novel.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
Usai Salat Subuh Penyidik KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras
Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikontrontir dengan Penyidik KPK

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

22 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

52 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

52 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

53 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

53 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

54 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

55 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya