Kasus Mobil Listrik, Dahlan Iskan Kembali Diperiksa Kejaksaan  

Reporter

Senin, 27 Maret 2017 14:48 WIB

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Surabaya - Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung terkait dengan kasus mobil listrik di gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin, 27 Maret 2017. Kali ini, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu hanya diperiksa sejam.

Dahlan datang sekitar pukul 11.00. Dia didampingi kuasa hukumnya, Agus Dwi Warsono. Sejam kemudian, Dahlan keluar dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca: Dahlan Iskan Tolak Jawab Penyidik di Kasus Mobil Listrik,Ada Apa?

Agus menuturkan pemeriksaan hari ini adalah lanjutan pemeriksaan pekan lalu. "Pada prinsipnya, Pak Dahlan tetap pada keterangan pekan lalu," ujarnya, Senin, 27 Maret 2017.

Selain itu, ucap Agus, kliennya mengkonfirmasi kepada penyidik terkait dengan ketidakhadiran saksi meringankan dan saksi ahli pada pemeriksaan sebelumnya, padahal sudah dijanjikan bakal hadir. Menurut Agus, saksi meringankan dan saksi ahli belum bisa dihadirkan karena mereka berada di Jakarta.

"Hari ini belum bisa dihadirkan karena saksi-saksi itu berada di Jakarta dan membutuhkan waktu untuk mengkomunikasikan," tutur Agus tanpa menyebutkan identitas para saksi tersebut. Kliennya berjanji selanjutnya akan memberi tahu penyidik bila para saksi tersebut mengkonfirmasi bisa dihadirkan.

Baca: Kasus Mobil Listrik, Hakim Tolak Praperadilan Dahlan Iskan

Pada pemeriksaan pekan lalu, Dahlan tak bersedia melanjutkan pemeriksaan selama penyidik belum bisa menunjukkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan adanya kerugian negara dalam kasus mobil listrik. Ia juga berkukuh menolak perkara itu disebut pengadaan barang dan jasa, melainkan sponsorship.

Pemeriksaan Dahlan hari ini merupakan yang kedua kalinya dengan status sebagai tersangka. Sebelumnya, ia mangkir dengan alasan sakit. Penyidik melanjutkan kasus ini setelah gugatan praperadilan Dahlan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Maret 2017.

Hakim menilai alat bukti dalam penetapan Dahlan sebagai tersangka sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dua alat bukti yang dipakai kejaksaan untuk menjerat Dahlan sudah terpenuhi, sebagaimana disebutkan dalam putusan kasasi Mahkamah Agung atas terdakwa Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama Dasep Ahmadi.

NUR HADI




Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

1 hari lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

3 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

9 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

11 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

11 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

12 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

16 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

16 hari lalu

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

17 hari lalu

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

17 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya