Gadis Muda Jual Sabu Disuruh Ayah Si Bandar Narkoba  

Reporter

Jumat, 24 Maret 2017 10:23 WIB

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images

TEMPO.CO, Pekanbaru - Pengakuan YS, 16 tahun, mengejutkan. Gadis muda yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar, Riau, karena mengedarkan narkoba jenis sabu senilai Rp 36 juta itu, mengaku disuruh ayahnya.

Kepala Kepolisian Resor Kampar Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi Priadinata mengatakan YS, anak dari Sabaruddin, seorang bandar narkoba yang telah ditangkap lebih dulu atas kasus yang sama.

Baca juga:
Simpan Sabu di Celana Dalam, Lolos Bandara Soetta, Ketangkap di...

"YS mengaku atas suruhan orang tuanya yang juga bandar narkoba itu," kata Edy Sumardi, kepada Tempo, Kamis, 23 Maret 2017.

Edy mengatakan pelaku YS merupakan anak kandung dari Sabaruddin alias Mursad yang saat ini telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangkinang dengan hukuman 7 tahun penjara. Meski sudah ditahan, Sabaruddin justru memanfaatkan anak gadisnya menjalankan transaksi narkoba di Perhentian Raja.

"Sabaruddin ditangkap polisi pada pertengahan 2016 lalu atas kasus yang sama," kata dia.

Baca pula:
Polisi Bakar Bilik Nyabu Si Markawi Bandar Narkoba Sabu

Kepolisian Resor Kampar menangkap YS di rumahnya, RT 02 RW 01 Desa Kampung Pinang, Perhentian Raja. Polisi menemukan tiga paket besar sabu seberat 26 gram atau senilai Rp 36 juta serta sejumlah barang transaksi jual-beli berupa timbangan digital, sendok sabu, dan satu bal plastik bening dalam sebuah tas di bawah jendela kamar.

Dari hasil pengembangan, narkoba jenis sabu tersebut dibeli pelaku dari seseorang inisial R di Pekanbaru. Pelaku menjemput langsung barang haram itu menggunakan sepeda motor dan diedarkan di wilayah Kecamatan Perhentian Raja.

Atas perbuatannya, gadis muda itu terancam dijerat Pasal 114 (2) subpasal 112 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

9 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

12 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

14 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya