Anggota Polresta Bogor Kota membawa senjata untuk membubarkan massa pengemudi ojek 'online' di jalan KH. Sholeh Iskandar, Kota Bogor, 20 Maret 2017. Aksi sweeping ini bermula dari para sopir angkot yang mogok, karena merasa pendapatannya menurun. ANTARA/Arif Firmansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyesalkan, aksi anarkistis yang terjadi antara sopir angkutan umum dengan pengendara ojek online di Kota Bogor, Jawa Barat, tiga hari hari lalu.
“Saya sudah tegur keras aparat yang ada di Bogor. Saya anggap tidak pro aktif,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 23 Maret 2017.
Tito mengatakan bahwa dirinya telah menegur jajaran kepolisian yang kurang maksimal dalam mencegah kerusuhan yang terjadi. Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Baca : Aksi Mogok Angkot dan Sweeping Ojek Online di Bogor Meluas
Rapat yang diikuti enam jajaran kepolisian daerah itu juga diikuti dua gubernur, yaitu Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Dalam rapat tersebut, Tito menekankan, bahwa Kementerian Perhubungan telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
“Nah, yang perlu dilakukan di tingkat wilayah, yaitu lakukan langkah-langkah pro aktif, deteksi dini. Kalau ada gejolak, segera atasi,” kata dia.
Komunikasi dialog masalah tarif atas tarif bawah, kuota. Banyak yang harus dibicarakan melibatkan stakeholder organda, angkutan konvensional, maupun pengelola online.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebelumnya memastikan situasi dan kondisi di Kota Bogor aman terkendali pascakericuhan yang terjadi antara sopir angkot dan pengendara ojek online, Senin 20 Maret 2017.
Kericuhan itu bermula dari beredarnya isu adanya pengendara ojek online yang ditabrak sopir angkot.
Hal tersebut memicu terjadinya aksi bentrok antara sopir angkot dan pengendara ojek online di Jl Sholis Iskandar yang masuk wilayah hukum Kota Bogor.
"Kami sudah konfirmasi, tidak benar pengendara ojek online ini ditabrak supir, memang benar tertabrak, tapi murni karena kecelakaan bukan ditabrak sopir angkot," kata Bima.