Peras Kades Perempuan, Wartawan Gadungan Dicokok Saber Pungli  

Reporter

Rabu, 22 Maret 2017 08:58 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Bojonegoro - Dua orang tertangkap tangan Tim Saber Pungli saat melakukan penipuan dan pemerasan atas Sri Hartini, seorang kepala desa di Bojonegoro, Senin malam, 20 Maret 2017. Kepada korban kedua tersangka mengaku sebagai wartawan dan utusan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Salah seorang tersangka, Rudi S, 42 tahun, mengaku sebagai wartawan sebuah media di Surabaya, sedangkan satu orang lainnya, Budi Pras (43), mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kini keduanya ditahan di Kepolisian Resor Bojonegoro, berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 6 juta dari total Rp 16 juta.

Baca juga:
Peras Pengusaha, Tiga Wartawan Gadungan Diciduk Polisi

Kedua tersangka ditangkap di rumah korban di Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Senin malam. Kasus pemerasan dan penipuan ini terungkap setelah korban nekat melapor polisi.

Menurut Sri Hartini, awalnya kedua tersangka datang ke rumahnya pada Minggu, 12 Maret lalu. Saat pertama datang, mereka mengaku sebagai wartawan dan utusan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam pembicaraan mereka, tersangka mengaku mempunyai data-data dari kejaksaan terkait dengan penyimpangan program di Desa Pejok. Tersangka mengancam akan mengangkat kasus ini ke kepolisian dan kejaksaan. “Saya jadi bingung,” ujar korban kepada Tempo, Selasa, 21 Maret 2017.

Padahal korban mengaku program pembangunan di desanya tidak ada masalah. Termasuk program pembangunan yang dipersoalkan kedua tersangka. Namun, karena tidak ingin gaduh, korban meminta hal tersebut tidak dimuat dalam berita. Atas tawaran itu, tersangka menawarkan membuat laporan tentang profil kemajuan Desa Pejok.

Biaya yang diminta sebesar Rp 180 juta, yang dibagi masing-masing Rp 90 juta untuk dua orang. Namun, karena terlalu besar, korban minta jumlahnya dikurangi. Tersangka kemudian menyebut biayanya Rp 100 juta. Korban ketika itu mengatakan hanya memiliki uang Rp 10 juta. Tersangka yang disodori uang Rp 10 juta awalnya tak menerima jumlah itu. Bahkan mereka mengeluarkan kuitansi yang ditulis ada kekurangan jumlah uang Rp 90 juta. Sisa uangnya akan diminta kembali pada Senin, 20 Maret. “Program di desa saya lancar,” kata Sri terkait dengan program yang dipersoalkan kedua tersangka.

Merasa diperas dan ditipu, kepala desa perempuan ini nekat melapor ke kantor Kepolisian Resort Bojonegoro. Pada Senin petang kedua tersangka datang ke rumah korban. Tujuannya meminta kembali uang sejumlah Rp 90 juta. Diminta uang sisa, korban mengaku hanya mempunyai sisa dana Rp 6 juta dan diberikan ke tersangka.

Polisi yang sudah berada di sekitar rumah korban langsung menangkap kedua tersangka. Mereka digelandang ke kantor Polres Bojonegoro, berikut barang bukti uang tunai Rp 6 juta, kuitansi, dan sepeda motor yang dipakai keduanya.

Kepala Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengatakan aksi ini murni kriminalitas, yaitu penipuan. “Ya, mereka tertangkap tangan,” kata Wahyu kepada Tempo, Selasa. Dia menambahkan, anggota yang menangkap kedua tersangka adalah dari Tim Saber Pungli Polres Bojonegoro.

SUJATMIKO

Simak:
Wah, Tamat Sudah Cerita Harimau Lucu di Markas Koramil Jawa Barat



Berita terkait

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

8 jam lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

7 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

11 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

12 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

12 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya