Jual-Beli Manusia ke Malaysia (01), Alur Transfer Rp 2 Miliar
Editor
Dian Andryanto
Senin, 20 Maret 2017 08:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terburu-buru perempuan berkulit putih dan berambut panjang itu meninggalkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, awal Desember 2016. Sejak siang hingga malam hari, perempuan bernama Oey Wenny Gotama itu diperiksa Kepolisian Resor Kota Kupang. Dia diduga terlibat dalam perdagangan manusia dari Nusa Tenggara Timur ke Malaysia.
Investigasi: Jaringan 'Mafia' Penjual Manusia
Kepada Tempo, yang menemuinya seusai pemeriksaan, Oey Wenny mengaku sebagai perwakilan NG Bersatu Sdn Bhd, perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia. Tapi dia membantah terlibat dalam perdagangan manusia. "Saya tidak tahu soal perdagangan manusia," kata Wenny, yang mengaku berkewarganegaraan Indonesia.
Baca juga:
Perdagangan Manusia di NTT, 20 TKI Ditukar Sebuah Mobil
Nama Wenny tercantum dalam dokumen transaksi keuangan yang diperoleh Tempo. Dokumen itu menunjukkan duit miliaran rupiah diguyur dari Malaysia ke pelaku perdagangan manusia di Medan dan Nusa Tenggara Timur, salah satu basis perekrutan TKI. Selama setahun, sejak Agustus 2015, Wenny mentransfer sedikitnya 646 ribu ringgit Malaysia, atau sekitar Rp 2 miliar, ke rekening BCA milik Seri Safkini, pemilik PT Cut Sari Asih—perusahaan perekrut TKI yang berkantor di Medan.
Baca pula:
Calo TKI, Dokumen Palsu, dan Majikan Malaysia Butuh Cepat
Seri Safkini kemudian mengalirkan dana ke anggota jaringannya di NTT. Salah satunya adalah Yohanes Leonardus Ringgi, petugas keamanan penerbangan Bandara El Tari, Kupang, yang sudah ditahan. Dana senilai lebih dari Rp 1,8 miliar itu diberikan dalam 155 kali pengiriman pada periode yang sama. Yohanes Ringgi, yang ditahan di Kepolisian Sektor Kupang Timur dalam kasus perdagangan manusia, membenarkan adanya transfer duit dari Seri Safkini yang ia terima. Tujuannya, mencari calon asisten rumah tangga untuk dikirim ke Malaysia. "Saya mendapat Rp 500 ribu per TKI," ujarnya.
Infografik: Berdagang Orang ke Malaysia
Sebagian duit diberikan oleh anak buah Yohanes ke keluarga calon TKI sebesar Rp 1-2 juta agar membolehkan anak mereka bekerja di Malaysia. Terkadang, anak buah Yohanes membujuk calon TKI dengan menjanjikan gaji besar. Duit yang diterima Yohanes juga dipakai untuk membuat identitas palsu bagi para calon TKI yang masih anak-anak. Lalu, identitas palsu itu digunakan untuk membuat paspor agar TKI bisa masuk ke Malaysia.
Simak laporan investigasi "Jual-Beli Manusia ke Malaysia" di Majalah Tempo pekan ini.
TIM INVESTIGASI
Video Terkait:
Investigasi Majalah Tempo: Perdagangan Manusia ke Malaysia
Korban Perdagangan Manusia, 8 TKI Brebes Diselundupkan Lewat Laut