Terumbu Karang Raja Ampat, Kapal Caledonian Diduga Menyalahi Jalur

Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 13:34 WIB

Kapal The Caledonian Sky di Raja Ampat. Foto: Stay Raja Ampat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih memperdalam penyebab Kapal MV Caledonian Sky terdampar di terumbu karang perairan Raja Ampat. Ada dugaan kapal itu menubruk terumbu karang karena melenceng dari jalur semestinya.

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Heru Waluyo mengatakan dugaan itu muncul setelah pihaknya mengadakan rapat koordinasi dengan perwakilan agen asuransi, Rabu, 15 Maret 2017. Dalam rapat disebutkan ada seorang agen asuransi yang ikut menaiki kapal Caledonian Sky. “Menurut agen yang ikut di kapal, tiba-tiba laju kapal melenceng dari jalur yang ditempuh,” kata Heru, Rabu.

Baca: Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Luhut Panggil Dubes Inggris

Heru menuturkan pihak agen juga menduga ada kesalahan manusia dalam kejadian kandasnya kapal pesiar berbendera Bahama itu. “Dia (agen asuransi) bilang kemungkinan ada human error yang dilakukan nakhoda,” kata Heru. “Kapal itu canggih, tapi mengapa bisa terdampar di terumbu karang.”

Kapal Caledonian menabrak karang saat air laut surut pada 4 Maret 2017. Kapal pesiar milik operator tur Noble Caledonia itu kandas setelah menyelesaikan perjalanan wisata mengamati keanekaragaman burung serta pementasan seni sekitar pukul 12.41 WIT. Kapal yang dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor itu kandas dalam perjalanan menuju Bitung, Sulawesi Utara. Keith merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lain. Kejadian itu mengakibatkan kerusakan terumbu karang, yang diperkirakan seluas 13.533 meter persegi. Minimal ada delapan genus karang yang hancur dan patah berkeping-keping.

Baca: Terumbu Karang Raja Ampat, Ini Kesepakatan dengan Pemilik Kapal

Heru berujar, dalam rapat bersama agen asuransi itu juga dibahas mengenai besaran maksimal klaim yang bisa diganti tim asuransi. “Agen itu mengatakan kemampuan membayar ganti rugi hingga US$ 1 miliar,” kata dia.

Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno juga menganggap ada keanehan dalam peristiwa terdamparnya kapal di terumbu karang itu. Apalagi, berdasarkan dokumen, kapten kapal tersebut sudah sangat berpengalaman. “Dari profil nakhoda yang kami dapat, sang kapten sudah ahli dan sangat berpengalaman,” kata Arif.

Baca: Begini Kronologi Kapal Pesiar Menabrak Terumbu Karang Raja Ampat

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Bramantya Satyamurti Poerwadi mengatakan pemerintah masih terus berfokus menghitung nilai kerugian akibat kejadian ini. Pemerintah, kata Bramantya, akan menghitung terumbu karang dan fungsi habitat ikan yang rusak, dampaknya terhadap pariwisata, serta proses pemulihan karang yang akan memakan waktu minimal 10 tahun.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

29 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

44 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

4 Maret 2024

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya