Satgas Perbatasan Gagalkan Impor Ratusan Miras Ilegal di Nunukan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 14 Maret 2017 12:36 WIB

freepicturesweb.com

TEMPO.CO, Samarinda - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, Yonif 611/Awang Long, mengamankan 120 kaleng minuman keras (miras) jenis Diablo di Sungai Pansiangan, Desa Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Minuman beralkohol ini disita karena tidak melalui perdagangan yang sah.

Hal ini disampaikan Komandan Satuan Tugas Yonif 611/Awang Long Mayor Infanteri Sigid Hengki Purwanto.

Baca: Tim Saber Pungli Sikat Pungutan Liar Pelabuhan Nunukan

Terungkapnya keberadaan miras tersebut atas laporan masyarakat kepada salah satu anggota Satgas Pamtas di Pos Labang. "Masyarakat Desa Labang merasa resah karena sering terjadi transaksi minuman keras di desanya," kata Sigid, dalam rilisnya, Selasa, 14 Maret 2017.

Warga mengabarkan, Senin, 13 Maret 2017, akan ada sebuah perahu yang melintas di Sungai Pansiangan dan membawa ratusan kaleng minuman mengandung alkohol dari Malaysia masuk ke Indonesia. "Berkat laporan masyarakat tersebut, Danpos (Komandan Pos Labang) menyusun organisasi untuk melaksanakan sweeping," kata Sigid.

Komandan Pos Labang bersama jajaran lalu berangkat menuju Sungai Pansiangan pukul 05.00 Wita dan tiba di lokasi pukul 08.00 Wita, Senin.

Lihat juga: Tambang Emas Pobaya Ditutup, Ini Kata Gubernur Sulawesi Tengah

Satgas lalu melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah perahu yang melintas di Sungai Pansiangan. "Anggota merasa curiga melihat di dalam (salah satu kapal) ada plastik warna hitam yang ditutupi terpal. Setelah dicek, ternyata terdapat minuman keras," kata Sigid.

Pria berinisial AN, 45 tahun, selaku pemilik kapal yang membawa miras, langsung dibawa ke Pos Labang beserta barang bukti. "Dari keterangan pemilik kapal, minuman keras tersebut mengaku akan digunakan untuk acara pernikahan," ujar Sigid.

Barang bukti disita, lalu AN diberi peringatan dan larangan tidak mengulangi perbuatannya. "Pelaku kami beri peringatan dan penekanan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut karena dilarang secara hukum," kata Sigid.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

7 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

16 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

17 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

22 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya