KPK Himbau BUMN Tidak Beri dan Terima Parsel

Reporter

Editor

Kamis, 5 Oktober 2006 22:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi mensosialisasikan larangan memberi dan menerima bingkisan (parsel) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara. Hal itu terkait dengan maraknya pemberian parsel atau hadiah menjelang Hari Raya Idul Fitri.“Setiap penerimaan yang berhubungan dengan jabatan itu adalah gratifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (5/10). Gratifikasi itu, lanjut dia, harus dilaporkan kepada KPK. “Gratifikasi yang sudah dilaporkan ke KPK bukan delik (korupsi) lagi.”KPK menghimbau kepada jajaran direksi BUMN untuk tidak memberi maupun menerima parsel. Pasalnya, pemberian dan penerimaan hadiah oleh pejabat negara diatur dan dilarang Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Dari 40 BUMN yang diundang, yang hadir hanya sekitar 30 BUMN. Beberapa diantaranya adalah; Direktur Utama Bank Tabungan Negara Kodradi, Dirut Pelindo II Abdullah Syaefuddin, Dirut Pertamina Arie Sumarno, Dirut Jamsostek Iwan Pontjowinoto, dan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo.Tumpak tidak menjawab tegas apakah hakim juga termasuk yang dilarang menerima bingkisan. Dimana dalam pedoman prilaku hakim yang disusun oleh Mahkamah Agung, hakim diperbolehkan menerima hadiah. “Saya pikir aparat penegak hukum sudah tahu, karena aparat penegak hukum lebih tahu ketentuan Undang-Undang itu,” kata dia. Tumpak mengakui belum memiliki program sosialisasi larangan menerima bingkisan untuk para hakim.Tumpak menegaskan setiap pemberian yang terkait jabatan dan tugas seorang penyelenggara negara adalah gratifikasi. “Itu bisa dianggap suap menurut pasal 12 b (Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi),” kata dia. tito sianipar

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

5 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

7 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

9 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

11 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

11 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

14 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

17 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya