Korupsi Izin Lahan Tesso Nilo, Mantan Kepala BPN Kampar Ditahan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 8 Maret 2017 23:46 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau menahan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar Zaiful Yusri atas kasus korupsi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu Kampar. Akibat perbuatan ini, negara dirugikan lebih dari Rp 17 miliar.

Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Ruang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Zaiful langsung digiring penyidik ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Mengenakan baju tahanan, Zaiful Yusri hanya bisa tertunduk sambil menutupi wajahnya tanpa memberikan komentar saat menaiki mobil yang akan mengantarnya ke rutan.

"ZY akan ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," Kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, Rabu, 8 Maret 2017.

Selain menetapkan Zaiful, penyidik menetapkan lima tersangka baru atas keterlibatan kasus yang sama. Semua tersangka baru merupakan pejabat BPN Kampar yang saat ini masih menjalani pemeriksaan perkara di kejaksaan.

Menurut Sugeng, Zaiful terlibat pelepasan dan penerbitan 271 persil SHM atas tanah kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, Kampar, seluas 511,24 hektare. SHM itu diberikan kepada 28 warga pada 2003-2004.

Baca: Korupsi Hambalang, Saut KPK: Mungkin Tidak Berhenti di Choel

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Riau, perbuatan Zaiful menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 17 miliar. "Kerugian itu dihitung dari lahan hutan yang dibabat dan dikelola menjadi perkebunan sawit," kata Sugeng.

Baca: Korupsi Tambang, Gubernur Sulawesi Tenggara Diduga Terabas Hutan Lindung

Sugeng menambahkan, penerbitan SHM itu tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan Peraturan Kepala Badan Nomor 3 Tahun 1999 jo Nomor 9 Tahun 1999. Kantor BPN Kampar tidak mengisi blangko risalah pemeriksaan dengan benar sehingga rekomendasi pemberian hak milik kepada pemohon tidak dapat dijadikan dasar.

Baca: KPK Janji Lanjutkan Kasus Korupsi Kehutanan di Riau

Atas perbuatannya, Zaiful dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.

Baca: ICW Laporkan Dugaan Korupsi Bupati Tolitoli ke KPK

RIYAN NOFITRA


Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

8 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

8 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

9 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

9 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

39 hari lalu

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.

Baca Selengkapnya

Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

57 hari lalu

Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

58 hari lalu

Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

AHY mengatakan ada tiga hal yang ditugaskan Presiden Jokowi kepada dirinya sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN.

Baca Selengkapnya

AHY Janji Berantas Mafia Tanah: Kalau Ada Masyarakat Kecil Dizalimi, Kita Bela Habis, Kita Harus Tegas

29 Februari 2024

AHY Janji Berantas Mafia Tanah: Kalau Ada Masyarakat Kecil Dizalimi, Kita Bela Habis, Kita Harus Tegas

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPR) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyatakan komitmennya untuk terus memberantas mafia tanah.

Baca Selengkapnya