Wagub Jawa Timur Minta Timpora Deportasi TKA Tak Penuhi Izin  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 4 Maret 2017 05:52 WIB

Pekerja asing asal Tiongkok setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten, akan dideportasi karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi ketenagakerjaan dan izin tinggal. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, meminta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk mendeportasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak penuhi Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Menurut Gus Ipul, baik itu untuk yang tidak memiliki izin sama sekali maupun masa berlaku izin yang sudah habis.

“Saya minta kepada Timpora untuk lakukan deportasi, setelah mengurus baru mereka nanti boleh kembali lagi,” kata Gus Ipul saat menghadiri acara Media Group Discussion dengan tema Tenaga Kerja Asing di Hotel Harris Gubeng Surabaya, Jumat, 3 Maret 2017.
Baca : Awasi TKA Ilegal, Gus Ipul: Libatkan Serikat Pekerja dan Warga

Menurut Gus Ipul, beberapa kasus yang sering terjadi ketika Timpora melakukan sidak ialah terkait pengurusan izin yang telat dan masa berlaku yang habis. Hal tersebut menurut Gus Ipul sudah melanggar prosedur yang semestinya, namun tidak ada tindak lanjut dan dibiarkan saja.

“Tidak boleh lagi ada perusahaan yang terlambat mengurus perpanjangan IMTA, harus dilakukan deportasi kepada mereka yang terlambat mengurus, dan perusahaan juga diberi sanksi,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan, hal yang ingin ditekankan ialah semua tenaga kerja asing yang berada di Jawa Timur harus memiliki izin sesuai dengan ketentuan dan juga bekerja sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, Timpora bersama dengan serikat pekerja dan juga masyarakat harus melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing.

“Saya harap masyarakat ikut memberikan laporan apabila melihat TKA yang mencurigakan, karena memang ada yang tidak memiliki izin sama sekali,” ujar Gus Ipul.
Simak juga : Pemerintah Tawarkan Obyek Wisata Mandeh ke Investor Arab Saudi

Gus Ipul menambahkan, banyak TKA yang melakukan modus penyalahgunaan visa untuk masuk Indonesia. Adapun modus-modus tersebut ialah dengan alasan pengungsi atau pencari suaka, pengembara, serta penyalahgunaan terhadap ijin tinggal terbatas seperti berjualan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan pelatihan untuk meningkatkan keahlian atau skill bagi 28.000 orang, baik itu pelatihan maupun magang kerja baik di dalam maupun di luar negeri. “Dengan begitu mereka akan mempunyai daya saing yang kuat,” kata Gus Ipul.

JAYANTARA MAHAYU

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

5 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

11 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

13 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

13 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

13 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

27 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Disebut Lamban Respons Hasil Pilpres, PKB: Setiap Ada Kecurangan Punya Hak untuk Dikoreksi

46 hari lalu

Disebut Lamban Respons Hasil Pilpres, PKB: Setiap Ada Kecurangan Punya Hak untuk Dikoreksi

PKB buka suara terkait kritik yang dilontarkan PBNU karena hingga Kamis, 21 Maret 2024 PKB belum memberikan sikap penerimaan hasil Pemilu.

Baca Selengkapnya

Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

47 hari lalu

Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyoroti lambannya PKB menyatakan penerimaan terhadap hasil Pilpres 2024. Ia membandingkan dengan Surya Paloh NasDem.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

47 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

56 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya