Sidang Ahok, Ini Alasan Pengacara Tolak Kesaksian Rizieq FPI  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 1 Maret 2017 06:33 WIB

Ekspresi terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar kesaksian memperhatikan pimpinan FPI, Rizieq Syihab dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Dalam sidang ke-12 tersebut, JPU menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Rizieq Syihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. Raisan Al Farisi/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Ahok yang digelar pada Selasa, 28 Februari 2017, menghadirkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai saksi ahli agama. Namun kesaksian Rizieq mendapat penolakan dari kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat.

Keberatan atas Rizieq disampaikan Humphrey kepada Majelis Hakim karena latar belakang Rizieq yang sejak dulu selalu menuai kebencian kepada Ahok. Pada Oktober 2012, misalnya, ketika Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI, Rizieq menyebut Ahok tak pantas memimpin umat muslim. Rizieq bahkan membuat gubernur tandingan pada 2014 saat Ahok naik menjadi gubernur menggantikan Joko Widodo.

Baca juga: Sidang Ahok, Kuasa Hukum Bacakan Surat Terbuka Saksi Ahli

Humphrey menilai keterangan yang disampaikan Rizieq tak akan obyektif. Dia pun meminta Majelis mengesampingkan keterangan Rizieq. "Mustahil pendapat ahli dapat membantu tercapainya keadilan kalau didapat dari ahli yang memihak," ujar Humphrey.

Rizieq, menurut Humphrey, juga dinilai tak kredibel menyampaikan keterangan lantaran statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara di Polda Jawa Barat. Sebagai bentuk penolakan, kuasa hukum sama sekali tak mengajukan pertanyaan kepada Rizieq.

Baca: Pengacara Ahok Sebut Rizieq Syihab Pernah Jadi Residivis

Rizieq membantah kesaksiannya dalam persidangan berkaitan dengan persoalan pribadi antara dirinya dan Ahok. "Ini menyangkut persoalan pidana Ahok dengan negara," ujarnya. Dalam persidangan, Rizieq mengatakan Ahok telah melakukan penodaan agama saat pidato di Kepulauan Seribu pada September 2016. Dia menilai pernyataan Ahok terkait Surat Al-Maidah ayat 51 telah melecehkan umat muslim. "Ini merupakan penghinaan kepada seluruh umat muslim," katanya. Dia pun meminta Majelis Hakim segera menahan Ahok.

Keterangan yang disampaikan Rizieq tak sejalan dengan keterangan saksi fakta yang hadir di Kepulauan Seribu, yaitu Jaenudin dan Sahbudin. Mereka adalah nelayan yang bersaksi pada awal Februari lalu. Keduanya mengaku tak tahu Ahok menyebut Surat Al-Maidah dalam pidatonya. "Saya dengarnya soal budi daya kerapu," ujar Jaenudin. Keduanya juga menyatakan tak ada masyarakat di Kepulauan Seribu yang meributkan pidato Ahok. "Saya baru tahu setelah ramai di TV," katanya.

Selain menghadirkan Rizieq, jaksa penuntut umum memanggil saksi ahli pidana dari Majelis Ulama Indonesia, yaitu Abdul Choir Ramadhan. Keterangan Abdul juga ditolak oleh kuasa hukum Ahok lantaran keterangan Abdul dinilai tak netral karena terlibat dalam penggodokan sikap keagamaan MUI.

DEVY ERNIS


Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

11 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya