Kasus Makar, Polisi Gelar Evaluasi Pra-Pemberkasan Para Tokoh

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 24 Februari 2017 15:46 WIB

Penangkanpan tersangka makar Firza Husein di rumahnya di di Jalan Makmur Nomor 40, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017. (Foto: SCTV)

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya masih terus mendalami kasus dugaan makar yang menjerat sejumlah tokoh nasional. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemberkasan akan segera dilakukan setelah semua keterangan yang dibutuhkan lengkap.

"Penyidik sedang mengevaluasi dan mendalami kasus ini dengan tersangka lain. Apa penyidik masih butuh keterangan lagi atau tidak," ucap Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Februari 2017.

Baca: Firza Husein Bebas, Pengacara: Perlu Istirahat Total


"Kalau sudah komplet mendapatkan keterangan dari para saksi, baik saksi ahli maupun petunjuk, akan segera pemberkasan."

Argo menuturkan, saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 40 saksi terkait dengan kasus tersebut, termasuk saksi ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli tata negara.

Sebelumnya, penyidik menahan Firza Husein selama 23 hari di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Firza diperiksa secara intensif atas keterlibatannya dalam kasus dugaan makar. Namun penahanan Firza akhirnya ditangguhkan mulai Rabu, 22 Februari lalu.

INGE KLARA SAFITRI


Simak pula:

Beredar Percakapan dengan Firza, Rizieq Syihab Hanya Tertawa
Pengaktifan Ahok, Ini Penyebab ACTA Cabut Gugatannya di PTUN




Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

56 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

9 September 2021

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

Pada akhior 2020, hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Rizieq Shihab dibuka kembali.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya