PTUN Anulir Putusan KIP Munir, KY Utamakan Laporan Kontras

Reporter

Kamis, 23 Februari 2017 18:36 WIB

Polisi menghadang sejumlah aktivis HAM KontraS saat akan mengirimkan ribuan kartu pos "Postcard From Heaven" di Kantor Sekertariat Negara, Jakarta, 17 Januari 2017. Postcard from Heaven merupakan kartu pos Munir yang ditujukan untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar menyelesaikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Sukoharjo – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan akan mengutamakan penanganan perkara yang dilaporkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ihwal putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Jakarta Timur soal kasus Munir.

"Kami sudah mulai melakukan verifikasi karena laporannya sudah masuk. Kami juga melakukan pemantauan dari media dan segala macam. Ini sudah menarik perhatian publik. Saya kira ini diprioritaskan dalam waktu cepat," kata Aidul kepada Tempo seusai pengukuhannya sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Kamis, 23 Februari 2017.

Baca: Kasus Munir, Jokowi Dinilai Lari dari Tanggung Jawab

Menurut Aidul, KY akan memverifikasi semua hal yang berkaitan dengan laporan tersebut. "Tergantung perkembangan. Pertama tentu pelapornya. Kami tanya Kontras, apa buktinya dan segala macam. Kalau Kontras punya bukti akan kami lanjutkan,” kata Aidul.

Seperti diketahui, majelis hakim PTUN Jakarta telah membatalkan putusan Komisi Informasi Penyiaran (KIP) tentang penyampaian hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir ke publik. Putusan itu menyebutkan Sekretaris Negara tidak wajib memberikan hasil TPF Munir ke Publik.

Simak: PTUN Batalkan Putusan KIP Munir, KY Akan Periksa Hakim

Pada Sabtu pekan lalu, istri Munir, Suciwati, mendesak KY memeriksa majelis hakim PTUN Jakarta Timur. Sebab, putusan majelis hakim dinilai bertentangan dengan fakta-fakta bahwa dokumen tim pencari fakta kasus pembunuhan Munir telah diserahkan.

Selain akan memeriksa KontraS selaku pelapor, Aidul berujar, KY juga akan memeriksa putusan Majelis Hakim PTUN Jakarta dan berita acara persidangan. "Mungkin ada saksi-saksi, rekaman, dan segala macam. Kalau perlu kami akan periksa hakim. Tapi itu tergantung perkembangan,” ujar Aidul.

Lihat: Dokumen TPF Munir, JK: Masak Tak Bisa Ditemukan

Jika KY sudah bisa mengambil kesimpulan dari hasil pemeriksaan putusan majelis hakim PTUN Jakarta, Aidul menambahkan, ada kemungkinan hakim tidak perlu diperiksa. Saat ditanya ihwal apa yang harus dilakukan agar dokumen TPF kasus pembunuhan Munir bisa dibuka untuk publik, Aidul enggan berkomentar. “Saya nggak mau member komentar soal itu,” kata dia.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

41 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

43 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

49 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

49 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

50 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

50 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

54 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

58 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya