Kasus Patrialis Akbar, KPK Periksa Empat Saksi  

Reporter

Jumat, 17 Februari 2017 15:32 WIB

Hakim MK Patrialis Akbar usai menjalani pemeriksaan oleh KPK. MAYA AYU PUSPITASARI

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam perkara suap hakim Mahkamah Konstitusi, Jumat, 17 Februari 2017. Empat orang saksi tersebut berasal dari kalangan advokat dan swasta.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada tiga advokat yang diperiksa. Mereka adalah Hermawanto, Dede Kusnadi, dan Indah Saptorini. Sedangkan pihak swasta yang diperiksa adalah Hariyadi.

“Sebagai saksi tindak pidana korupsi suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi terkait dengan permohonan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi,” ucap Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Februari 2017.

Baca juga:

Kisah Siti Aisyah dari Angke hingga Kematian Kim Jong-nam

Ahok-Djarot Vs Anies-Sandi, Begini Pertarungan Berebut Suara


Febri berujar, empat saksi tersebut diperiksa untuk empat tersangka. Mereka adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar; Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman; sekretaris Basuki, Ng Fenny; dan seorang perantara, Kamaludin.

Kamaludin diduga berperan sebagai perantara yang menerima uang dari Basuki untuk diserahkan kepada Patrialis. Komitmen fee sebesar Sin$ 200 ribu yang dijanjikan Basuki itu diduga diberikan agar Patrialis mengabulkan sebagian gugatan uji materiil Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.

Pada Kamis kemarin, KPK juga memeriksa hakim Mahkamah Konstitusi, Maria Farida Indrati. Ia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap kepada hakim Mahkamah atas uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014.

Pada pemeriksaan kemarin, Maria membeberkan proses pengambilan putusan terkait dengan perkara nomor 129 kepada penyidik. Ia menilai tidak ada kejanggalan apa pun selama proses pengambilan keputusan. Soal rapat permusyawaratan hakim yang digelar dua kali juga dianggapnya wajar.

DANANG FIRMANTO




Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya