TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch mendesak kepolisian agar mengusut laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terkait dengan tudingan rekayasa kematian Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
“Semua penyidik yang terlibat dalam menangani kasus Nasrudin perlu dinonaktifkan dari jabatannya agar proses kasus ini tidak masuk ranah konflik kepentingan,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane melalui siaran pers pada Rabu, 15 Februari 2017.
Neta mengatakan polisi harus profesional mengusut laporan Antasari terkait adanya rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin. Antasari menuding mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merekayasa kasus pembunuhan itu. Nasrudin diketahui meninggal pada 2009 setelah ditembak oleh sejumlah orang suruhan.
Neta juga berharap agar pengusutan kasus ini diawasi tim independen mengingat ada banyak kejanggalan sebelumnya. Polisi juga diharapkan mengusut laporan Antasari agar kematian Nasrudin menemui titik terang. “Sehingga akan terungkap apakah ada unsur politis di balik kasus ini,” ucap dia.
Dia mempertanyakan apakah ada intervensi kekuasaan yang perlu dijawab kepolisian. Kata Neta, laporan Antasari dalam kasus terbunuhnya Nasrudin menjadi isu baru. Sebab selama ini laporan Antasari soal hilangnya baju Nasrudin dan tentang SMS palsu seperti tidak digubris Polri. Sehingga kasus ini tidak selesai secara tuntas dan terang benderang.
Polisi harus menjawab apakah ada pihak lain selain orang-orang yang telah dinyatakan bersalah. Dia juga mempertanyakan sejumlah saksi, seperti Rani dan sopir Nasrudin. Jika polisi tak mengungkap kasus ini, SBY diperkirakan bakal melaporkan Antasari.
Kasus ini mencuat kembali setelah Antasari buka suara di hadapan awak media massa. Antasari Azhar, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017. Antasari mengungkapkan CEO MNC Group Harry Tanoesoedibjo diperintahkan SBY menyampaikan pesan kepada Antasari untuk tidak menahan Deputi Bank Indonesia Aulia Pohan pada Maret 2009.
"Kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono jujurlah. Beliau tahu perkara saya ini. Beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi saya," ujar Antasari yang datang ke Bareskrim bersama adik mendiang Nasrudin, Andi Syamsuddin Zulkarnaen.