Tak Jelas Tujuannya, 30 WNI Dicegah ke Luar Negeri

Reporter

Minggu, 12 Februari 2017 11:11 WIB

Pemeriksaaan Paspor penumpang di Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Banten. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta – Kantor Imgrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 30 warga negara Indonesia ke luar negeri. Pihak imigrasi menduga mereka akan menjadi tenaga kerja ilegal di luar negeri.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan pihaknya mencegah 16 orang WNI yang akan berangkat ke Doha, Qatar, tadi pagi, 12 Februari 2017.

Baca juga: Soal Bebas Visa, Lemhanas: Waspadai Serbuan Warga Asing

“Pencegahan ini dilakukan karena mereka tidak dapat menjelaskan secara tegas dan jelas maksud dan tujuan ke Timur Tengah,” kata Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 12 Februari 2017.

Dari 16 WNI itu, sebagian besar berasal dari Jawa Barat. Satu orang berasal dari Sumbawa. Mereka rencananya terbang ke Doha dengan penerbangan Qatar Airways pada pukul 07.45.

Sebelumnya, pihak Imigrasi juga mencegah keberangkatan 11 WNI yang hendak menuju Malaysia. Mereka rencananya terbang ke Malaysia pada Sabtu, 11 Februari 2017, menggunakan penerbangan AirAsia Ak387 pada pukul 20.50. “Kesebelas paspor telah di STP (surat tanda penerima) oleh Bidang Wasdakim Kanim Soeta (Soekarno-Hatta),” kata Agung.

Simak pula: Enam Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Dideportasi ke Cina

Hanya selang jam setelah mencegah 11 WNI itu, kantor imigrasi kembali menahan keberangkatan tiga WNI asal Jawa Timur. Mereka berencana ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, menggunakan penerbangan Etihad Airways.

Agung mengatakan, saat ditanyai, para WNI itu tak dapat menjelaskan alasan kepergian mereka. “Kondisi ini membuat mereka rentan menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan dieksploitasi di luar negeri,” ujarnya.

Pencegahan ini, kata Agung, adalah bagian dari upaya perlindungan. “Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya TKI bermasalah di luar negeri dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada WNI yang akan bekerja di luar negeri,” tuturnya.

EGI ADYATAMA



Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

6 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

13 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

16 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

26 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

27 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

28 hari lalu

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

40 hari lalu

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.

Baca Selengkapnya

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

43 hari lalu

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya

Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

43 hari lalu

Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.

Baca Selengkapnya