Panglima TNI Mengeluh, Menhan: Jangan Diungkit-ungkit Lagi  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 7 Februari 2017 16:24 WIB

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bersama Minister of Defense Acquisition Program Administration Republik Korea Chang Myoungjin (kanan) dan Duta Besar Republik Korea, Cho Taiyoung (kiri), menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan penandatangan kontrak kesepakatan jangka panjang, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, 7 Januari 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak ingin keluhan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal penggunaan anggaran melebar ke mana-mana. Ryamizard meminta keluhan itu tidak diungkit ungkit lagi. "Sudah saya sampaikan, jangan diungkit-ungkit lagi," ujar Ryamizard usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa, 7 Februari 2017.


Sebelumnya, Gatot mengeluh di depan anggota DPR bahwa kewenangannya dalam mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran di TNI terbatas. Sebab, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015, terutama Bab II-nya, menempatkan Panglima TNI sejajar dengan kepala unit organisasi (setingkat Kepala Staf TNI) dalam hal penganggaran.


Simak:
Begini Jejak Ribut-ribut Pembelian Heli AW 101
Pembelian Heli AW 101 Batal, Ini Alasan Panglima TNI

Menurut Gatot, menempatkan dirinya sejajar dengan kepala unit organisasi berarti sama saja dengan meniadakan Panglima TNI. Sebab, Panglima TNI tak lagi bisa membuat kebijakan prioritas penganggaran, tak terkecuali proporsionalitas antar angkatan, yang bisa ia pertanggungjawabkan.

Gatot memberi contoh kasus pembelian helikopter Agusta Westland AW 101 yang terjadi di luar sepengathuannya. Padahal, pengadaan helikopter itu dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo. Belakangan, ketahuan bahwa pengadaan itu direncanakan oleh TNI Angkatan Udara untuk kepentingan angkut militer.

Baca: Panglima TNI dan Menhan Tak Sinkron

Ryamizard melanjutkan, pernyataannya bahwa Permen yang dikeluhkan oleh Gatot itu sesungguhnya tak perlu dipermasalahkan. Sebab, kata ia, hak perencanaan anggaran ada di tangan siapa saja sudah jelas di Permen tersebut dan memenuhi semua kepentingan.

Ryamizard tidak menutup peluang perubahan terhadapPeraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 itu baik untuk dievaluasi, direvisi, atau bahkan pencabutan. Meski begitu, Ryamizard merasa belum perlu ada evaluasi. "Itu kan sudah dieksekusi, tidak ada masalah."

ISTMAN MP



Advertising
Advertising

Berita terkait

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

6 hari lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

Pameran sekaligus seminar Industri Pertahanan ini dalam rangka peringatan 75 tahun hubungan diplomatik India-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

11 hari lalu

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

12 hari lalu

Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

Kementerian Pertahanan Israel membeli 40 ribu tenda sebagai bagian dari upaya mengevakuasi pengungsi Gaza di Rafah

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

17 hari lalu

Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Tony Blair mendiskusikan satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

19 hari lalu

Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

28 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Akhiri Kunjungan, Prabowo Temui Menhan Cina Bahas Kerjasama Pertahanan

34 hari lalu

Akhiri Kunjungan, Prabowo Temui Menhan Cina Bahas Kerjasama Pertahanan

Kedatangan Prabowo ke negara tirai bambu untuk memperkuat kerja sama antara dua negara.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

34 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik. Bagaimana aturan soal pemeliharaan amunisi di gudang penimbunan?

Baca Selengkapnya

Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru, ini Profil Anak Buah Menhan Prabowo Subianto

43 hari lalu

Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru, ini Profil Anak Buah Menhan Prabowo Subianto

Panglima TNI Agus Subiyanto mengangkat Mayjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kabais TNI yang baru. Ini profil anak buah Prabowo di Kemenkahn.

Baca Selengkapnya

Prabowo Masih Ungkit Nilai 11 dari 100 Kepadanya, Begini Kilas Peristiwanya

44 hari lalu

Prabowo Masih Ungkit Nilai 11 dari 100 Kepadanya, Begini Kilas Peristiwanya

Anies Baswedan memberikan skor 11 dari 100 untuk kerja Kemenhan di bawah Prabowo saat debat capres lalu. Sampai sekarang masih diungkit Prabowo.

Baca Selengkapnya