PPATK: Kejahatan Satwa Masif dan Transaksional Lintas Negara  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 4 Februari 2017 09:35 WIB

Aktivis Pro Fauna berunjukrasa di depan Markas Besar POLRI, Jakarta (6/1). Mereka mendesak Polri menindak kejahatan perdagangan dan penyelundupan satwa liar, yang masih banyak dilakukan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta – Beren Rukur Ginting, dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mendukung penerapan sistem antipencucian uang dalam kasus perdagangan satwa di Indonesia. Menurut dia, kejahatan satwa bukan lagi kejahatan biasa, melainkan terorganisasi juga merupakan kejahatan transaksional lintas negara.

Baca:
Begini UU Pencucian Uang Buat Jerat Pelaku Kejahatan Satwa

Ia menyebutkan, hasil penelitian Jaringan Pendidikan Lingkungan pada 2014 menunjukkan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan akibat perdagangan satwa mencapai Rp 9 triliun per tahun.

Di tingkat global, kata Beren, kejahatan satwa menduduki peringkat ketiga dari bisnis ilegal setelah narkoba dan perdagangan manusia. “Kejahatan ini sering kali ditemukan berentetan dengan penipuan, pemalsuan, kekerasan, korupsi, dan pencucian uang,” katanya, Jumat, 3 Februari 2017. Dengan demikian, langkah yang penting dilakukan tidak hanya menelusuri jejak pelaku, tapi juga aliran uang dari kejahatan itu.

Baca juga:
Berbalas Kata Cikeas dan Istana

Direktur World Wide Fund (WWF) Sumatera, Indonesia, Anwar Purwoto, mengatakan pemburuan dan perdagangan satwa menjadi salah satu pendorong cepatnya laju kepunahan berbagai satwa di Sumatera. Kegiatan pemburu satwa liar di desa-desa melibatkan bandar (toke), penampung, taxidermist (pembuat satwa awetan), eksportir satwa ilegal, hingga penerima di negara tujuan.

Anwar menuturkan, data WWF Indonesia tentang kejahatan satwa di Indonesia mencatat ada 8 ton gading gajah beredar di Sumatera selama 10 tahun terakhir, lebih dari 100 orang utan diselundupkan ke luar negeri tiap tahun, serta lebih dari 2.000 kukang diperdagangkan di Jawa dan diselundupkan ke luar negeri.

Selain itu, 2.000 ekor tenggiling dijual ilegal ke luar negeri setiap bulan. Lalu, setiap tahun, ada 1 juta telur penyu diperdagangkan di seluruh Indonesia. Perdagangan satwa di sosial media di Indonesia pun marak.

DANANG FIRMANTO

Simak pula:
Wapres Sindir Ahok yang Terlalu Sering Meminta Maaf




Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

7 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

16 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

24 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya