Dahlan Tersangka Mobil Listrik, Jaksa Agung: Bukan Rekayasa

Reporter

Jumat, 3 Februari 2017 15:17 WIB

Dahlan Iskan. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung M. Prasetyo menjelaskan bahwa penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka korupsi mobil listrik bukanlah hasil rekayasa. “Tidak ada yang mencari-cari, tapi kebenaran harus ditegakkan. Biar besok langit akan runtuh sekalipun, penjahat terakhir hari ini harus diproses. Itu prinsip,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Februari 2017.

Menurut Jaksa Agung, tidak ada tendensi, apalagi memaksakan kehendak, untuk menjadikan Dahlan tersangka. Dasar penetapan tersangka itu adalah putusan Mahkamah Agung, yang menyatakan tersangka Dasep Ahmadi terbukti korupsi bersama-sama sesuai dengan dakwaan primer.

Baca: Dahlan Iskan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mobil Listrik

“Kalau kalian baca dakwaan primernya, Dasep Ahmadi itu bersama Dahlan Iskan. Apa harus dibiarkan? Saya tanya sekarang,” kata Prasetyo kepada wartawan. Dia mengaku ditanyai seputar kasus ini. Kejaksaan tidak mencari-cari kesalahan Dahlan. Menurut dia, tidak ada pihak yang berkuasa mau menyengsarakan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu.

Prasetyo berujar masalah Dahlan adalah opini yang telah dibentuk. “Seolah-olah kesannya jujur, baik, sederhana, dan tulus. Kita lihat nanti faktanya seperti apa.”

Kejaksaan Agung menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik jenis mikrobus dan bus eksekutif pada 26 Januari 2017. Hal itu termuat dalam surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Mobil elektrik jenis mikrobus dan bus eksekutif itu awalnya akan dipamerkan dan dijadikan kendaraan resmi Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) XXI pada 2013.

Dahlan menawarkan pendanaan proyek itu kepada PT BRI, PT PGN, dan PT Pertamina, yang kemudian mengucurkan dana Rp 32 miliar.

Dalam pelaksanaan proyek, Dahlan menunjuk Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, sebagai pembuat mobil. Namun, berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan Dasep dan Dahlan membuat negara rugi Rp 28,99 miliar karena mobil tak bisa dipakai.

Dasep divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Maret 2016, tapi jaksa mengajukan permohonan banding dan kasasi. Hasilnya, Mahkamah Agung menyebutkan ada keterlibatan Dahlan dalam kasus itu.

Kejaksaan telah mengirim surat penyidikan dan penetapan tersangka ke rumah Dahlan di Ketintang, Surabaya.

REZKI ALVIONITASARI | INDRI MAULIDAR | NUR HADI

Catatan koreksi: berita ini telah dikoreksi pada Jumat 3 Februari 2017 pada pukul 7.25 sebelumnya ada paragraf yang menyebutkan Kepala Bidang Kemitraan dan Bina Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suherman sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah menahannya seharusnya yang bersangkutan belum ditahan. Demikian koreksi dibuat, mohon maaf atas kesalahan tersebut.



Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

20 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

10 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

12 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

15 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

16 hari lalu

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

17 hari lalu

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

17 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

21 hari lalu

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

Forbes merilis orang terkaya di dunia, nomor 1 Bernard Arnault pemilik Louis Vuitton. Selanjutnya Jeff Bezos dan Elon Musk. Prajogo Pangestu ke berapa

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

24 hari lalu

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemetaan SPKLU dilakukan secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

25 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya