Rizieq Ajukan Praperadilan, Polda: Pekan Depan Kami Panggil  

Reporter

Rabu, 1 Februari 2017 14:10 WIB

Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat Kiagus Muhammad Choiri mengatakan pihaknya sesegera mungkin mengajukan upaya praperadilan atas penetapan tersangka kepada Imam Besar FPI, Rizieq Syihab.

"Sesegera mungkin (pengajuan praperadilan) setelah kami terima surat penetapan tersangka atau panggilan sebagai tersangka," ujar Choiri kepada Tempo, Rabu, 1 Februari 2017.

Baca: Jadi Tersangka, Rizieq Ajukan Praperadilan

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat atas dugaan menghina simbol negara Pancasila dan mencemarkan nama baik Presiden Sukarno. Pentolan FPI ini disangkakan melanggar Pasal 154A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penistaan simbol negara dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.

Choiri optimis kliennya tidak terbukti melakukan delik yang disangkakan oleh penyidik Polda Jawa Barat saat sidang praperadilan. "Kami optimis gugatan kami dikabulkan," katanya.

Baca: Soal Video dengan Firza Husein, Rizieq: Itu Semua Fitnah

Ia menilai Polda Jawa Barat terkesan memaksakan menetapkan Rizieq sebagai tersangka. "Tapi kami kuasa hukum HRS menghormati keputusan tersebut karena memang hak Polda untuk menjadikan klien kami menjadi tersangka atau tidak," ujar dia.

Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya tidak akan ambil pusing soal gugatan yang dilakukan pihak Rizieq. Ia menilai, upaya praperadilan merupakan hak tersangka yang sudah diatur dalam perundang-undangan. "Ya, silakan saja," ujar Yusri.

Baca: Video Chatting Mesum Viral, Firza Husein Terpukul dan Stres

Ia mengatakan, saat ini tim penyidik tengah menyiapkan surat pemanggilan untuk Rizieq. Paling cepat, kata dia, pekan depan Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Jawa Barat. "Pekan depan akan kami panggil," ujarnya.

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atas tuduhan telah menghina presiden pertama RI Sukarno dan menghina Pancasila. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Tuduhan penghinaan tersebut dilakukan Rizieq saat ia berceramah di Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Rizieq mengatakan Pancasila rancangan Sukarno sila Ketuhanannya berada di pantat.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

16 jam lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

19 jam lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

8 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

18 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

23 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

28 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

54 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

58 hari lalu

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

4 Maret 2024

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya