Menteri Tjahjo Minta KASN Buka Data Jual-Beli Jabatan  

Reporter

Rabu, 25 Januari 2017 17:45 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantornya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. TEMPO/Arkhewis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Komisi Aparatur Sipil Negara membuka data praktek jual-beli jabatan. Ini terkait dengan rilis KASN yang menaksir angka jual-beli jabatan mencapai Rp 35 triliun.

Menurut Tjahjo, jika KASN tidak bisa membuktikan angka tersebut, Komisi tidak bisa melakukan generalisasi adanya praktek tersebut. "Seperti angka Rp 35 triliun, sebutkan dong itu daerah mana dan siapa saja. Kalau tidak bisa kan tidak bisa digeneralisasi," kata Tjahjo di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.

Baca:
Marak Jual-Beli Jabatan, Ini Modus-Modusnya
Kasus Jual-Beli Jabatan di Klaten, KPK Periksa Wartawan

Sebelumnya, KASN memperkirakan duit yang beredar dalam praktek jual-beli jabatan di pemerintahan daerah mencapai Rp 35 triliun. Kerugian negara diyakini lebih besar karena pejabat yang membayar mahar memotong anggaran perangkat daerah untuk mengembalikan modal.

Ketua KASN Sofian Effendi menilai, jual-beli jabatan telah lama terdengar ketika berada di Tim Independen Reformasi Birokrasi bentukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono enam tahun lalu. Namun praktek ini terungkap setelah KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini, yang diduga menerima suap dari anak buahnya agar naik jabatan akhir 2016.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun menyayangkan informasi mengenai praktek jual-beli jabatan di pemerintahan daerah baru dibuka KASN. Agus mengatakan KPK dan KASN hingga saat ini belum menjalin kerja sama. "Seharusnya KASN beri tahu jauh-jauh hari. Ini meledak, baru mereka beri tahu kami," ujar Agus, pekan lalu.

ARKHELAUS W.

Baca: Jual-Beli Jabatan di Klaten, KPK Telusuri Peran Anak Bupati



Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

52 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

58 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya