Dua Napi LP Nusakambangan Kabur, Polisi Patroli di Perairan

Reporter

Minggu, 22 Januari 2017 17:17 WIB

Ilustrasi. gizmodo.com

TEMPO.CO, Cilacap – Koordinator Lembaga Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Abdul Aris, mengatakan Sabtu kemarin, 21 Januari 2017, dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan melarikan diri pukul 13.30 WIB. Mereka adalah M. Husein, 43 tahun, dan Syarjani, 40 tahun. “Padahal keduanya masih terlihat seusai salat duhur sekitar jam 12,” katanya kepada Tempo, Minggu, 22 Januari 2017.

Menurut Aris, M. Husein merupakan warga Punti Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara. Dia dihukum 13 tahun penjara dalam perkara narkoba. Sedangkan Syarjani Abdullah tercatat sebagai warga Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia hukum seumur hidup juga karena kasus narkoba. “Keduanya merupakan napi pindahan LP Cirebon bulan Desember 2016,” katanya.

Aris menuturkan kedua narapidana tersebut kabur dengan cara memanjat tangga di Pos 3. Pos tersebut, menurutnya, sedang masa renovasi dan tidak ada petugas yang sedang berjaga. “Saat olah TKP kami mendapati sandal, bercak darah, dan jejak kaki yang kami duga itu adalah mereka,” katanya.

Agar napi yang kabur tidak terlalu jauh, kata Aris, pihaknya sudah menyebar foto beserta identitas agar mudah dikenali masyarakat. “Dalam pencarian kami juga melibatkan TNI Angkatan Laut, Komando Distrik Militer 0703, Kopassus, Polres Cilacap, dan masyarakat juga kita libatkan,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto menerangkan untuk mencari dua narapidana yang kabur, sejak kemarin pihaknya menurunkan sebanyak 50 personil per hari. “Kami segera membuat tim untuk melakukan pencarian terhadap dua orang tersebut untuk melakukan penyisiran dilakukan kepolisian air dan kapalnya,” ujarnya di sela-sela penyisiran di perairan Nusakambangan.

Menurut pemantauan Tempo, ada tiga sampai empat kapal milik Kepolisian Air yang diturunkan untuk menyisir peraian Nusakambangan. Masing-masing kapal diisi oleh polisi bersenjata laras panjang. Dalam penyisiran tersebut, polisi juga sempat menanyakan perihal kaburnya dua narapidana yang kabur kepada nelayan yang melintas dengan perahunya.

Agar dua narapidana tidak keluar wilayah Cilacap, ujar Yudho, dia menyisir lokasi penyeberangan yang resmi atau tidak resmi. Polisi juga mendatangi perahu nelayan yang biasanya digunakan untuk persewaan perahu. “Lalu lintas barang dan manusia dari dan ke Nusakambangan kami perketat untuk mengantisipasi. Kami juga sudah memeriksa 4 orang termasuk dari petugas sipir untuk membantu pihak lapas,” terangnya.

BETHRIQ KINDY ARRAZY

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

12 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

22 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

11 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

23 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

25 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

25 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

27 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya