Sebelum Lengkapi Syarat MA, Pendirian Pabrik Semen Rembang Ditunda

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 17 Januari 2017 02:34 WIB

Lokasi pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng Utara, Rembang, Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan menunda proses pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Rembang. Penundaan ini dilakukan setelah adanya putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang mencabut izin pendirian pabrik bernilai investasi Rp 5 triliun itu.

“Usaha dan atau kegiatan yang didasari izin lingkungan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah ditunda pelaksanaannya sampai diterbitkan SK izin yang telah disesuaikan dengan putusan PK MA,” kata Ganjar dalam konferensi pers di Semarang, Senin malam, 16 Januari 2017.

Politikus PDI Perjuangan ini sebenarnya sudah mencabut izin pendirian pabrik yang telah dikeluarkan pada 2012. “Putusan hakim minta dicabut, kan? Sekarang sudah kami cabut,” katanya.

Namun, karena hanya ditunda, Ganjar memberi kesempatan kepada PT Semen Indonesia memperbaiki dokumen amdal sesuai dengan putusan hakim MA. Jika pabrik tidak memenuhi putusan PK, pabrik tidak akan bisa beroperasi.

Sebaliknya, jika PT Semen Indonesia bisa memenuhi perintah hakim, Ganjar bisa menerbitkan izin lingkungan lagi sehingga pabrik bisa beroperasi. “Wong memenuhi syarat, kok. Kalau enggak memenuhi syarat, ya enggak bisa,” kata bekas anggota DPR ini.

Kini, karena izin pendirian pabrik sudah dicabut, Ganjar meminta proses pendirian pabrik dihentikan. Dia mengatakan, kalau pabrik ingin tetap bisa beroperasi, PT Semen Indonesia harus memenuhi ketentuan yang diperintahkan hakim MA. Ganjar tidak memberikan batasan waktu terkait kesempatan yang diberikan ke PT Semen.

“Batasan waktu dia (pabrik) yang menentukan sendiri, kalau dia mau cepat, ya, harus segera selesai,” katanya.

Tim penyusun amdal, Dwi P. Sasongko, menyatakan ada empat poin perbaikan yang harus dipenuhi PT Semen sesuai dengan perintah hakim MA.

Perusahaan harus memperbaiki tata cara penambangan, menjaga keberlangsungan sistem aquiver, memastikan terpenuhinya kebutuhan air warga, dan menyediakan solusi konkret untuk air pertanian. “Jika empat hal ini diperbaiki, tugas dari pemrakarsa adalah mengakomodasi ini dalam dokumen yang akan diajukan ke komisi penilai amdal,” ujar dosen Universitas Diponegoro Semarang itu.

Saat ini, kata Dwi, surat permohonan sudah diajukan ke Gubernur Jawa Tengah. Namun proses perbaikan masih terus berjalan.

Dwi menyatakan, pada saat izin pabrik dicabut, pabrik PT Semen Indonesia tidak bisa melakukan kegiatan apa pun sampai proses perbaikan sudah dipenuhi. “Kalau sudah dipenuhi, Bapak Gubernur bisa menerbitkan izin lagi,” ucapnya.

ROFIUDDIN




Berita terkait

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

24 Februari 2023

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.

Baca Selengkapnya

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

2 November 2021

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

Data ekspor Jateng mengalami surplus yang paling tinggi selama 3 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

28 Oktober 2021

Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

Dengan kondisi turbulensi akibat pandemi, anak muda dituntut berkontribusi untuk membantu kebangkitan bangsa.

Baca Selengkapnya

Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

26 Oktober 2021

Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

Sekolah juga harus jadi sasaran pemahaman, sebab dinilai menjadi tempat yang subur untuk berkembangnya terorisme.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

26 Oktober 2021

Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

Keterbukaan informasi publik ini tak sekadar hak namun juga bisa dijadikan pedoman.

Baca Selengkapnya

Di Hari Santri, Ganjar dan ASN Jateng Berpakaian Ala Santri

22 Oktober 2021

Di Hari Santri, Ganjar dan ASN Jateng Berpakaian Ala Santri

Kepada para santri di seluruh Indonesia, Ganjar berharap santri makin adaptif dan selalu memberikan inspirasi.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Jateng Sarungan di Hari Santri

22 Oktober 2021

Anggota DPRD Jateng Sarungan di Hari Santri

Spirit perjuangan para ulama dan santri menjadi semangat pengingat untuk menghormati para guru dan kiai.

Baca Selengkapnya

Jateng Kembali Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

14 Oktober 2021

Jateng Kembali Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Jateng menjadi yang terbaik karena mendapatkan penghargaan kategori Mentor, penghargaan tertinggi dalam kategori Anugerah Parahita Ekapraya.

Baca Selengkapnya

Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

8 Oktober 2021

Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Ketua Satgas Khusus Sekda Jateng, Sumarno, akan bekerja menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara dan Kebumen.

Baca Selengkapnya

Gubernur Ganjar Saksikan Pelantikan Pengurus PMI Jateng

8 Oktober 2021

Gubernur Ganjar Saksikan Pelantikan Pengurus PMI Jateng

Pengurus PMI Jateng bertekad bukan hanya menanggulangi donor darah, tapi harus bersinergi mendedikasikan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya