Razia Social Kitchen Solo, Polisi Tangkap 1 Tersangka

Reporter

Minggu, 15 Januari 2017 08:48 WIB

Restoran Social Kitchen di Banjarsari Solo. Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah kembali menangkap satu orang yang terlibat dalam sweeping disertai perusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo beberapa waktu lalu. Tersangka yang ditangkap itu bernama Mulyadi, warga Desa Pandean, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova menyatakan, tersangka Mulyadi memiliki banyak peran dalam kasus sweeping di Restoran Sosial Kitchen. Peran itu adalah ikut rapat untuk melakukan sweeping, ikut mempersiapkan, saat ke tempat kejadian perkara satu mobil dengan pimpinan LUIS. “Tersangka juga berperan menempelkan kertas segel di TKP dan membantu tugas-tugas tersangka lain, yakni Endro,” kata Djarod Padakova, Ahad pagi, 15 Januari 2017.

Baca juga:
Polisi Rekonstruksi Kasus Razia Social Kitchen Solo

Mulyadi ditangkap pada Sabtu, 14 Januari 2017 pukul 08.45 WIB di Lapangan Sepak Bola Desa Parigi, Kecamatan Cikanda, Serang, Banten.

Aksi sweeping ini diinisiasi orang-orang yang selama ini aktif di ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). Dengan ditangkapnya Mulyadi maka polisi sudah menangkap 12 orang. Jumlah ini masih terbilang sedikit karena yang terlibat dalam kasus ini sebanyak 74 orang. Rata-rata, para pelaku dari ormas LUIS.

Pada 18 Desember 2016, puluhan orang dengan mengenakan jubah merusak dan menganiaya di restoran yang terletak di Jalan Abdulrachman Saleh, Setabelan, Banjarsari, Solo itu.

Berdasarkan keterangan saksi, puluhan orang berjubah datang ke restoran dengan mengendarai motor untuk melakukan sweeping. Mereka masuk dan merusak beberapa barang di dalamnya. Dalam kasus ini, ada sembilan orang yang berada di restoran tersebut terluka. Motifnya karena mereka tidak senang dengan restoran tersebut yang beroperasi hingga batas waktu operasional atau hingga larut malam.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono ada sekitar 20 orang yang diduga terlibat kasus sweeping ini. "Mereka rata-rata dari Ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS)," kata dia. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

21 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

48 hari lalu

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

57 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

4 Maret 2024

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

1 Maret 2024

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

Baca Selengkapnya

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.

Baca Selengkapnya

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.

Baca Selengkapnya