RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional  

Reporter

Sabtu, 14 Januari 2017 17:46 WIB

Ketua Fraksi PKB MPR Lukman Edy. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy menilai keberadaan ambang batas pencalonan presiden yang diajukan pemerintah adalah inkonstitusional. Ini berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemilihan Umum 2019 berlangsung serentak.

"Sebagian fraksi di pansus ini menilai keputusan keserentakan itu otomatis meniadakan presidential threshold. Kalau ada ambang batasnya, berdasarkan acuan yang digunakan yang mana?" kata Lukman dalam diskusi RUU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu, 14 Januari 2017.

Baca:
Pegiat Media Digital Anggap Mekanisme Blokir Situs Tak Jelas
Kapolri Tito Karnavian: Kasus Makar Tidak Boleh Diintervensi


Dalam rancangan yang diajukan pemerintah, kata dia, pencalonan presiden dan wakilnya harus diajukan partai politik atau gabungan parpol yang menguasai 20-25 persen kursi parlemen berdasarkan hasil Pemilu 2014. "Bukankah ini memunculkan pelanggaran kepada konstitusi? Sebab, hasil Pemilu 2014 menghasilkan presiden pada 2014 dan 2019," ujar politikus PKB ini. "Ini menimbulkan problem konstitusional."

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis bahkan menilai keputusan MK mengenai pemilihan umum serentak secara otomatis meniadakan ambang batas, baik dalam pemilu legislatif maupun presiden. Sebab, konsekuensi pemilu serentak mengharuskan partai politik untuk meniadakan ambang batas. "Threshold, baik parliamentary maupun presidensial, menjadi inkonstitusional," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menyarankan agar ambang batas pencalonan sebagai presiden menjadi 0 persen. Selain itu, hasil pemilu pada 2014 tidak bisa dijadikan ukuran pada Pemilu 2019. "Kenapa dijadikan dasar kursi untuk Pemilu 2019? Kami mau memberikan penguatan kepada semua yang heterogen untuk memiliki kesempatan yang sama," kata Riza.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay menyatakan pihaknya tak akan mempermasalahkan isu ambang batas pencapresan tersebut. KPU, kata dia, akan mempersiapkan teknis untuk sistem apa pun yang bakal digunakan. "Tidak ada masalah," ucap Hadar. Namun ia khawatir isu ambang batas menjadi alat kompromi politik.

ARKHELAUS W.

Simak pula:
Polisi Korban Bom Thamrin: Saya Heran Masih Bisa Hidup
Disebut Tangannya Dingin Sebelum Debat, Ini Kata AHY






Advertising
Advertising

Berita terkait

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

58 hari lalu

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

Kasus penculikan para aktivis 98' dan pelanggaran HAM berat lainnya tak kunjung menemui titik terang hingga ujung pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

6 September 2022

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

Pansus dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR karena melihat banyaknya tenaga honorer sudah mengabdi lama tapi belum diangkat statusnya menjadi ASN.

Baca Selengkapnya

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

8 Februari 2022

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

Dunia membutuhkan kepemimpinan global yang menjamin suara dan kepentingan negara berkembang di forum-forum internasional.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal Sepekan, DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

19 September 2019

Masa Kerja Tinggal Sepekan, DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

Dalam sepekan, Pansus akan mempelajari dan membahas hasil kajian yang dilakukan pemerintah soal pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.

Baca Selengkapnya

Begini Ketua Pansus DPR Tepis Pembahasan RUU Antiterorisme Lambat

18 Mei 2018

Begini Ketua Pansus DPR Tepis Pembahasan RUU Antiterorisme Lambat

Ketua Panitia Khusus RUU Antiterorisme, Muhammad Syafii menyebut pansus dan pemerintah bupaya menyusun undang-undang yang komprehensif dan hati-hati.

Baca Selengkapnya