Imigrasi Ciduk Puluhan PSK Asal Cina pada Malam Tahun Baru  

Reporter

Minggu, 1 Januari 2017 16:55 WIB

Puluhan PSK berkewarganegaraan Cina yang dijaring Direktorat Pengawasan dan Keimigrasian Kemenkumham. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Yurod Saleh mengatakan belum ada rencana pihaknya memperketat pengawasan terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia. Rencana itu belum terpikir, meski pihak pemerintah sudah berulang kali menahan WNA yang melanggar aturan imigrasi.

"Kami tak berhak memperketat seperti itu. WNA yang masuk, asal sesuai ketentuan ya dipersilakan masuk," ujar Yurod di lobi gedung Imigrasi Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Ahad, 1 Januari 2017.

Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi memiliki sistem yang bisa menjaring warga asing yang masuk ke Indonesia. Sistem itu membantu pihaknya menemukan WNA yang bermasalah, dalam konteks imigrasi.

Salah satu contoh terbaru, ujar Yurod, adalah saat pihak imigrasi menciduk setidaknya 75 pekerja seks berkewarganegaraan Cina, Sabtu malam kemarin. Para PSK itu diciduk di sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, seperti diskotek Sun City, NewTown, dan Sense City.

Ada pula 49 WNA asal Cina dan sejumlah negara lain yang ditahan karena pelanggaran imigrasi. Mereka terjaring operasi pengawasan akhir tahun yang digelar Ditjen Imigrasi bersama sejumlah petugas kantor imigrasi tingkat kota di Jakarta.

Namun, Yurod mengatakan kasus itu tak lantas membuat pihaknya memperketat pengawasan terhadap WN Cina yang akan masuk ke Indonesia. "Kasus seperti ini tidak membuat kami memperketat pengawasan. Kami menaati aturan hukum yang ada di Indonesia," tuturnya.

Dia tak menampik anggapan bahwa Indonesia menjadi salah satu tujuan yang paling sering dicari oleh WNA, untuk menjalankan bisnis prostitusi.

Baca juga: 76 Pelacur dari Cina Terancam Hukuman 5 Tahun Bui

"Memang banyak berita tentang WNA, tapi sebenarnya bukan negara kita saja yang menjadi tujuan," kata dia.

Total 125 WNA yang terjaring operasi pada 30-31 Desember kemarin kini mendekam di Rumah Detensi Imigrasi, di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Mereka masih akan diperiksa lebih lanjut, terutama untuk mengejar pihak-pihak yang memfasilitasi kedatangan mereka ke Indonesia.

"Para PSK ini menggunakan visa on arrival dan visa kunjungan wisata. Modusnya mereka datang sebagai turis," kata Yurod.

YOHANES PASKALIS



Berita terkait

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

18 Desember 2023

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh mulai menambah masalah. Beberapa negara telah melakukan penolakan terhadap mereka.

Baca Selengkapnya

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

26 Oktober 2023

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

Keputusan itu diambil setelah warga Afghanistan diketahui terlibat dalam kejahatan, penyelundupan dan serangan terhadap pemerintah dan tentara.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.

Baca Selengkapnya

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

17 Agustus 2023

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

Italia mencatat ada 89.158 imigran gelap yang tiba di Negara Pizza itu periode Januari sampai Juli 2023 atau naik dua kali lipat

Baca Selengkapnya

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

23 Juli 2023

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

Giorgio Meloni berusaha membentuk aliansi luas negara-negara untuk mengatasi imigran gelap dan memerangi perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

1 April 2023

Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

Malaysia akan memulangkan 12.380 warga negara asing karena melanggar aturan keimigrasian tahun ini.

Baca Selengkapnya

Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

6 Maret 2023

Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

Presiden Tunisia menolak tuduhan rasisme dan menunjukkan kemungkinan konsekuensi hukum bagi para pelaku serangan terhadap imigran ilegal.

Baca Selengkapnya