Polisi Usut Ultraman dan Power Ranger Menolak Semen Rembang

Reporter

Jumat, 30 Desember 2016 15:43 WIB

Warga Rembang menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Agung tentang pembatalan izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen, di Semarang, 19 Desember 2016. Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengusut dugaan pemalsuan identitas dan tanda tangan yang dilakukan warga penolak pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Rembang. Pemalsuan tanda tangan itu terdapat dalam daftar tambahan bukti saat warga mengajukan gugatan izin pendirian pabrik semen di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova mengatakan polisi mengusut dugaan pemalsuan tersebut berdasarkan laporan pengaduan. “Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan,” kata Djarod kepada Tempo di Semarang, Jumat, 30 Desember 2016.

Menurut dia, polisi sudah memanggil seorang saksi bernama Sutrisno, warga Trimbangan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Dalam surat panggilan itu, Polda meminta Sutrisno menemui Komisaris Gede Widiana dan Brigadir Dwi Nugroho untuk didengar keterangannya. Sutrisno menjadi saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu sebagaimana pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.



Baca juga:
Kubu Pro dan Kontra Pabrik Semen Rembang Demo Bersamaan
Ganjar Pranowo Usul Pembanguan Pabrik Semen Dimoratorium

Dugaan pemalsuan itu terungkap saat warga penolak pabrik semen mengajukan gugatan di PTUN Semarang. Salah satu bukti yang diajukan adalah tanda tangan kelompok warga penolak pabrik. Bukti tersebut terlampir dalam nomor P. 37 a. Polda menangani kasus ini setelah menerima laporan pada 16 Desember 2016 lalu dari seorang bernama Yudi Taqdir Burhan.

Dalam bukti lampiran itu ada lebih dari 2.000 tanda tangan warga Rembang. Polisi menduga tanda tangan dan identitas warga itu ada yang palsu karena bentuk tulisannya hampir mirip-mirip.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menilai ada kejanggalan dalam daftar tandatangan warga penolak pabrik semen. Dalam dokumen itu ada nama orang yang pekerjaan dan alamatnya aneh-aneh. Misalnya ada yang pekerjaannya Presiden RI, menteri, power rangers, ultramen, copet dan lain-lain. Dari sisi alamat ada yang menulis Amsterdam, Manchester dan lain-lain.



Baca juga:
Pembunuhan Pulomas, Dodi-Agnes akan Nikah Resmi pada 2017?
Kalah, PT Semen Indonesia Ogah Komentari Putusan MA

Joko Prianto, seorang petani yang selama ini gigih menolak pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Rembang membenarkan adanya panggilan tersebut. Namun Sutrisno belum bisa memenuhi panggilan itu karena surat panggilan datang terlambat. “Surat panggilan baru diterima Sutrisno pada Kamis (29 Desember 2016), padahal diminta ke Polda Senin (26 Desember 2016),” kata Joko.

Joko belum bisa memastikan apakah Sutrisno mau memenuhi panggilan itu atau tidak. “Belum tahu,” kata koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang itu.

Hingga kini, masih ada ratusan warga Rembang yang berunjuk rasa menolak pabirk semen di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Mereka tetap bertahan di Semarang hingga Gubernur Jawa Tengah menghentikan proses pendirian pabrik semen. Warga mendasarkan pada putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan warga penolak.

ROFIUDDIN

Advertising
Advertising

Berita terkait

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

6 jam lalu

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Semen Indonesia Tembus Rp 38,65 Triliun Sepanjang 2023

51 hari lalu

Pendapatan Semen Indonesia Tembus Rp 38,65 Triliun Sepanjang 2023

PT Semen Indonesia mencatat pendapatan sebesar Rp 38,65 triliun pada 2023 atau meningkat 6,2 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Warga Kendeng Geruduk Kantor Bupati Rembang Tuntut Pemerintah Hentikan Tambang Karst

8 Desember 2023

Warga Kendeng Geruduk Kantor Bupati Rembang Tuntut Pemerintah Hentikan Tambang Karst

Kedatangan para petani itu merespon rencana Bupati Rembang menarik pajak retribusi dari tambang ilegal yang beroperasi di daerah tersebut. "Merespon wacana itu, JM-PPK merasa kecewa dengan komitmen bupati," ujar perwakilan JM-PPK, Joko Prianto

Baca Selengkapnya

Semen Indonesia Bukukan Laba Rp866 Miliar di Semester I-2023

3 Agustus 2023

Semen Indonesia Bukukan Laba Rp866 Miliar di Semester I-2023

Laba bersih PT Semen Indonesia Tbk ditopang oleh pendapatan yang mencapai Rp17,03 triliun pada semester I-2023.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Copot Kepala SMKN 1 Sale Rembang karena Dugaan Pungli

12 Juli 2023

Ganjar Pranowo Copot Kepala SMKN 1 Sale Rembang karena Dugaan Pungli

Ganjar Pranowo mencopot Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Rembang karena dugaan pungli. Dinas Pendidikan sebut uang itu untuk infak pembangunan musala.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Kepadatan di Jalur Pantura Pati-Rembang, Jembatan Juwana Mulai Dibuka

3 April 2023

Antisipasi Kepadatan di Jalur Pantura Pati-Rembang, Jembatan Juwana Mulai Dibuka

Jembatan JUwana dibuka untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di Jalur Pantura Pati - Rembang, khusus menjelang mudik Lebaran 2023.

Baca Selengkapnya

Inilah Lima Saham Berpotensi Naik Versi Astronacci, Apa Saja?

30 Januari 2023

Inilah Lima Saham Berpotensi Naik Versi Astronacci, Apa Saja?

Perusahaan riset pasar keuangan Astronacci International memperkirakan saham-saham yang berpotensi mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Batik Lasem, Semula Busana Khas Tionghoa di Rembang

23 September 2022

Batik Lasem, Semula Busana Khas Tionghoa di Rembang

Warna merah pada batik Lasem terbuat dari akar mengkudu, akar jeruk ,ditambah air Lasem yang kandungan mineralnya sangat khas.

Baca Selengkapnya

Batik Lasem, Batik Khas Rembang Hasil Perpaduan Kultur

23 September 2022

Batik Lasem, Batik Khas Rembang Hasil Perpaduan Kultur

Tasini menjelaskan perbedaan batik Lasem dengan batik dari daerah lain, adalah warna merah yang biasa tampak mendominasi budaya Tiongkok.

Baca Selengkapnya

78 Tahun KH Mustofa Bisri: Gus Mus Ulama yang Sastrawan, Berikut ini Karya-karyanya

11 Agustus 2022

78 Tahun KH Mustofa Bisri: Gus Mus Ulama yang Sastrawan, Berikut ini Karya-karyanya

KH Mustofa Bisri atau Gus Mus pada 10 Agustus 2022 berusia 78 tahun. Berikut profil dan karya-karya sang ulama yang sastrawan ini.

Baca Selengkapnya