Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri meresmikan pembangunan perumahan untuk tenaga kerja migran di Madiun. NOFIKA DIAN NUGROHO
TEMPO.CO,INDRAMAYU – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia M. Hanif Dhakiri mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja asing di Indonesia masih terkontrol. Hanif juga yakin keberadaan mereka tidak akan mengancam tenaga kerja di dalam negeri.
Menurut Hanif, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia saat ini mencapai 74 ribu, sedangkan yang berasal dari Cina berjumlah 21.271. “Masih terkontrol,” kata dia seusai peresmian program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa, 27 Desember 2016.
Sebagai pembanding, Hanif mengungkapkan, jumlah tenaga kerja Indonesia di Malaysia saat ini sudah lebih dari 2 juta orang, di Hong Kong sebanyak 153 ribu, Taiwan 200 ribu, dan di Macau sekitar 600 ribu. Total tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri saat ini sekitar 6,5 juta orang.
“Negara lain menerima TKI kita fine-fine aja kok,” kata Hanif. Di dunia yang terbuka saat ini, menurut dia, wajar jika ada tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia ataupun sebaliknya.
“Kalau ilegal, akan kita tindak tegas.” Tenaga kerja asing ilegal yang ditangani Kemenaker sekitar 600 orang dan yang ditangani Imigrasi sekitar 250 orang.
Menteri juga meminta agar berita mengenai tenaga asing ini tidak dibesar-besarkan. “Misalnya ada fakta kecil, lalu dibungkus menggunakan berita hoax.” Ada pula kabar yang menyatakan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia mencapai 10 juta orang. “Itu tidak benar,” kata Hanif.
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen
25 Januari 2024
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi