Dipolisikan FPI Terkait Pelaporan Rizieq, PMKRI: Silakan  

Reporter

Selasa, 27 Desember 2016 00:25 WIB

Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako usai melaporkan imam besar FPI Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama, 26 Desember 2016. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Angelo Wake Kako tak mempermasalahkan sikap Front Pembela Islam (FPI) yang berencana melaporkannya ke kepolisian karena dianggap mencemarkan nama baik Rizieq Shihab. "Bagi pihak yang merasa dirugikan, silakan melaporkan," kata Angelo kepada Tempo kepada Senin, 26 Desember 2016.

Angelo menghargai rencana FPI akan melaporkannya. Dia tetap berpegang teguh pada keyakinannya, bahwa imam besar FPI, Rizieq Shihab, dianggap telah menistakan agamanya. Pernyataan Rizieq terkait dengan Tuhan tidak beranak dan diperanakkan dianggap menistakan keyakinannya.

"Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?" kata Rizieq sebelumnya, saat memberi ceramah di sebuah acara di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 25 Desember 2016. Kata Angelo, kalimat itu telah menistakan agama dan tersebar ke media sosial seperti Instagram dan Twitter.

Namun pihak FPI membantah telah menistakan agama Kristen. Menurut dia, ceramah Rizieq hanya untuk konsumsi umat Islam. Namun Angelo menganggap, ceramah Rizieq telah tersebar di media sosial dan dapat dilihat oleh semua orang, termasuk nonmuslim. "Ya itu sudah dikonsumsi publik, saya dapatnya dari Instagram," ucapnya.

Karena itu ia berkeyakinan Rizieq telah menistakan kepercayaannya. Angelo merasa memiliki kewajiban untuk melaporkan itu ke pihak kepolisian. PMKRI juga melaporkan sejumlah orang yang mengunggah ceramah itu di Twitter dan Instagram. "Itu berkaitan dengan iman saya."

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan berencana melaporkan PMKRI karena dianggap telah mencemarkan nama baik Rizieq Shihab. PMKRI sebelumnya terlebih dulu melaporkan Rizieq ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin siang, 26 Desember 2016, karena menganggapnya telah menistakan agama.

"Hak mereka melaporkan (Rizieq), tapi kami juga akan melaporkan mereka," kata Novel kepada Tempo setelah PMKRI melapor ke polisi. PMKRI dianggap telah mencemarkan nama baik Rizieq. Menurut dia, pelaporan PMKRI adalah upaya untuk memecah belah persatuan bangsa.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

11 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

11 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya