Antisipasi Teror Natal, Polda Sumsel Siapkan 2.363 Personil  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 15 Desember 2016 17:18 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Palembang - Polisi Daerah Sumatera Selatan menjamin keamanan ibadah umat Nasrani saat perayaan Natal nanti. Jaminan juga diberikan bagi warga yang akan menikmati malam pergantian tahun.

Komitmen ini disampaikan Kapolda Irjen Djoko Prastowo dalam rapat koordinasi menjelang Natal dan Tahun Baru, Kamis, 15 Desember 2016. "Saya tidak ingin kejadian teror ada di sini," kata Djoko, Kamis, 15 Desember 2016.

Djoko mengatakan polisi telah menyusun rencana. Waktu yang paling diperhatikan tingkat keamanannya adalah 23 Desember yang merupakan puncak arus mudik, serta pada 25 Desember yang merupakan hari perayaan Natal.

Lalu, pada 1 Januari yang merupakan puncak arus balik para pemudik. Untuk mengatasi itu, Polda Sumatera Selatan menyiapkan 2.363 personel yang terdiri dari 1.202 anggota Polri dan 1.161 anggota TNI, serta petugas dari instansi lain.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki mengatakan polisi bahu-membahu menjamin keamanan di daerah itu. Menurutnya, tingkat keamanan akan membantu mewujudkan visi Sumatera Selatan menjadi sejahtera, lebih maju, dan berdaya saing. Suasana keamanan yang kondusif juga dapat membantu keamanan menuju Asian Games 2018. "Setiap instansi harus merespons gangguan yang terjadi di Sumsel secara cepat," kata Ishak.

PARLIZA HENDRAWAN

Berita terkait

Hutan Terbakar di Sumsel Meluas, Tiga Pejabat Tinggi Turun Tangan  

8 Agustus 2017

Hutan Terbakar di Sumsel Meluas, Tiga Pejabat Tinggi Turun Tangan  

Kebakaran hutan dan lahan mengancam sejumlah daerah rawan di Sumatera Selatan, dan sepekan terakhir ratusan hektare lahan di tiga kabupaten terbakar.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Kejar Pemilik Lahan yang Terbakar di Ogan Ilir  

7 Agustus 2017

Polisi Masih Kejar Pemilik Lahan yang Terbakar di Ogan Ilir  

Walhi menilai belum ada tindakan tegas terhadap korporasi dan individu yang melakukan pembakaran lahan dan hutan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

4 Agustus 2017

Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

Agung mengatakan kepolisian sebenarnya tak ingin ada insiden kekerasan saat pengamanan aksi mahasiswa Unisri.

Baca Selengkapnya

Pungli Sertifikasi Guru, Pegawai Dinas Pendidikan Terkena OTT

20 Juli 2017

Pungli Sertifikasi Guru, Pegawai Dinas Pendidikan Terkena OTT

Tim Saber Pungli Polda Sumsel melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap petugas sertifikasi guru Dinas Pendidikan Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

Tol Baru Palembang-Indralaya Lancarkan Arus Mudik di Sumatera

25 Juni 2017

Tol Baru Palembang-Indralaya Lancarkan Arus Mudik di Sumatera

Meski masih fungsional, keberadaan jalan tol Palembang - Indralaya mempelancar arus mudik di jalur timur Sumatera.

Baca Selengkapnya

Pemudik Diminta Waspadai 7 Pasar Tumpah di Lintas Timur Sumatera  

24 Juni 2017

Pemudik Diminta Waspadai 7 Pasar Tumpah di Lintas Timur Sumatera  

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengimbau pemudik lebih berhati-hati mewaspadai tujuh pasar tumpah di lintas timur Sumatera.

Baca Selengkapnya

25 Sopir Bis Angkut Pemudik Positif Narkoba

22 Juni 2017

25 Sopir Bis Angkut Pemudik Positif Narkoba

Polda Sumatera Selatan mengamankan 25 orang pengemudi bus angkutan mudik positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Pantau Jalur Mudik, Kapolda Sumsel: Jalintim Mulus  

22 Juni 2017

Pantau Jalur Mudik, Kapolda Sumsel: Jalintim Mulus  

Kapolda Sumatera Selatan Agung Budi Maryoto mengatakan ada 21
titik lubang di jalur lintas tengah Sumatera.

Baca Selengkapnya

Tol Palindra Sepi Pemudik, Polisi: Jalintim Sumatera Belum Padat

22 Juni 2017

Tol Palindra Sepi Pemudik, Polisi: Jalintim Sumatera Belum Padat

Polisi mengatakan tol Palindra ini sudah disiapkan sejak awal pekan ini untuk melayani arus mudik.

Baca Selengkapnya

Pungli Kepala Desa, Pejabat Empat Lawang Kena OTT Polisi  

21 Juni 2017

Pungli Kepala Desa, Pejabat Empat Lawang Kena OTT Polisi  

Setiap kepala dewa diwajibkan menyetor kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp 2.500.000.

Baca Selengkapnya