DPR Akan Gelar Rapat Revisi UU MD3 Saat Reses  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 15 Desember 2016 15:46 WIB

Ketua DPR yang baru Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kiri), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Fahri Hamzah seusai dilantik pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati usulan revisi terbatas pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pembahasan revisi akan dibahas pada masa reses.

”Dalam masa reses, juga akan rapat sehingga kami bisa menindaklanjuti jika ada hal yang mendesak pada masa reses,” kata Fahri setelah rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2016.

PDIP, kata Fahri, sebagai partai pengusul, akan melakukan rapat dengan Badan Legislatif untuk mengharmoniskan usulan revisi. Rapat tersebut juga untuk menjadwalkan rancangan revisi dari rapat pimpinan, Badan Musyawarah, sampai rapat Paripurna untuk mengesahkan. “Tapi di awal masa sidang, karena sidang ini sudah ditutup. Kami masuk tanggal 10 (Januari),” ujarnya.

Fahri menjelaskan, DPR tak mungkin melakukan revisi tanpa keterlibatan pemerintah. Menurut dia, hal inilah yang tidak bisa membuat revisi diselesaikan pada 2016. “Setiap perubahan UU tidak mudah. Tidak bisa DPR sendiri. Harus ada keterlibatan pemerintah,” ujar dia.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR hari ini. Anggota Badan Legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, mengusulkan agar diadakan rapat konsultasi antara pemimpin DPR dan pemimpin seluruh fraksi. “Saya mengusulkan karena waktu yang pendek untuk masa sidang 2016,” kata Aria.

Revisi UU MD3 didorong PDI Perjuangan. Sebelumnya, Menurut Aria, yang juga juru bicara Fraksi PDIP, dalam pengangkatan pimpinan DPR harus menghargai kedaulatan dan aspirasi rakyat pada partai. Sebabnya, PDI Perjuangan selaku pemenang pemilu dan peraih kursi DPR terbanyak dianggap layak duduk di kursi pimpinan.

Seluruh fraksi menyetujui keputusan tersebut. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto tak mempermasalahkan usulan ini. Ia mengatakan penambahan kursi pemimpin DPR tak akan berdampak signifikan. Sebab, keberadaan pimpinan tak berpengaruh dalam pengambilan keputusan. “Keputusan diambil rapat di DPR oleh AKD, dan paling tinggi melalui rapat paripurna,” tuturnya.

ARKHELAUS W.



Berita terkait

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

3 jam lalu

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

11 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

11 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

20 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya