Karantina Pertanian Musnahkan Benih Cabai Ilegal Asal Cina

Reporter

Minggu, 11 Desember 2016 21:53 WIB

Petugas Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Kementerian Pertanian memusnahkan 5000 batang pohon cabai dan 2 Kilogram bibit cabai ilegal asal Tiongkok yang juga mengandung bakteri berbahaya. TEMPO/Marifka Wahyu

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Karantina Pertanian memusnahkan benih cabai ilegal asal Cina yang diduga sangat membahayakan produksi petani cabai di Indonesia karena mengandung bakteri Erwinia chrysanthemi.

“Bakteri ini organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1 atau belum pernah ada di Indonesia,” kata Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin melalui siaran pers pada Minggu, 11 Desember 2016.

Menurut Antarjo, benih cabai itu tidak dapat ditanam di Indonesia. Sehingga pihaknya memusnahkan benih tersebut. Bakteri Erwinia chrysanthemi dapat menimbulkan kerusakan atau kegagalan produksi hingga mencapai 70 persen.

Data Badan Pusat Statistik menyebut produksi cabai nasional 2014 sebesar 1,075 juta ton dan estimasi harga cabai hari ini Rp 60 ribu. Maka potensi kerugian ekonomi produksi cabai dapat mencapai Rp 45,1 triliun.

“Selain itu bakteri ini juga dapat menyerang dan menular pada tanaman-tanaman lain yang ada di Indonesia termasuk bawang,” ucap dia.

Dia mengaku memusnahkan setidaknya 2 kilogram benih cabai asal Cina. Benih tersebut dapat menghasilkan 5 ribu batang tanaman.

Selain itu, Antarjo juga memusnahkan 1 kilogram benih bawang daun dan sawi hijau. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.

Tim Pengawasan dan Penindakan (P2) Badan Karantina Pertanian menemukan benih ilegal itu atas kerja sama Kantor Imigrasi Kelas I Bogor. Imigrasi menangkap 4 warga negara asing (WNA) asal Cina pada 8 November 2016.

Mereka bercocok tanam cabai. Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di antaranya terkait penyalahgunaan izin tinggal.

Antarjo menangkap empat tersangka pada 15 November lalu. Mereka sempat menanam cabai tersebut di lahan pertanaman cabai perbukitan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. “Benih cabai yang ditanam itu positif terinfestasi bakteri Erwinia chrysantemi.”

Beberapa waktu lalu, Antarjo juga melakukan hal yang sama terhadap temuan cabai berbakteri asal Cina. Sebelumnya, Badan Karantina juga melenyapkan benih itu dengan cara dibakar. Temuan ini adalah kali kedua Badan Karantina.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

11 jam lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

2 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

4 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

5 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

11 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

12 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

12 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

12 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya