Petugas Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Kementerian Pertanian memusnahkan 5000 batang pohon cabai dan 2 Kilogram bibit cabai ilegal asal Tiongkok yang juga mengandung bakteri berbahaya. TEMPO/Marifka Wahyu
TEMPO.CO, Tangerang - Badan Karantina Pertanian memusnahkan benih cabai ilegal asal Cina yang diduga sangat membahayakan produksi petani cabai di Indonesia karena mengandung bakteri Erwinia chrysanthemi.
“Bakteri ini organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1 atau belum pernah ada di Indonesia,” kata Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin melalui siaran pers pada Minggu, 11 Desember 2016.
Menurut Antarjo, benih cabai itu tidak dapat ditanam di Indonesia. Sehingga pihaknya memusnahkan benih tersebut. Bakteri Erwinia chrysanthemi dapat menimbulkan kerusakan atau kegagalan produksi hingga mencapai 70 persen.
Data Badan Pusat Statistik menyebut produksi cabai nasional 2014 sebesar 1,075 juta ton dan estimasi harga cabai hari ini Rp 60 ribu. Maka potensi kerugian ekonomi produksi cabai dapat mencapai Rp 45,1 triliun.
“Selain itu bakteri ini juga dapat menyerang dan menular pada tanaman-tanaman lain yang ada di Indonesia termasuk bawang,” ucap dia.
Dia mengaku memusnahkan setidaknya 2 kilogram benih cabai asal Cina. Benih tersebut dapat menghasilkan 5 ribu batang tanaman.
Selain itu, Antarjo juga memusnahkan 1 kilogram benih bawang daun dan sawi hijau. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.
Tim Pengawasan dan Penindakan (P2) Badan Karantina Pertanian menemukan benih ilegal itu atas kerja sama Kantor Imigrasi Kelas I Bogor. Imigrasi menangkap 4 warga negara asing (WNA) asal Cina pada 8 November 2016.
Mereka bercocok tanam cabai. Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di antaranya terkait penyalahgunaan izin tinggal.
Antarjo menangkap empat tersangka pada 15 November lalu. Mereka sempat menanam cabai tersebut di lahan pertanaman cabai perbukitan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. “Benih cabai yang ditanam itu positif terinfestasi bakteri Erwinia chrysantemi.”
Beberapa waktu lalu, Antarjo juga melakukan hal yang sama terhadap temuan cabai berbakteri asal Cina. Sebelumnya, Badan Karantina juga melenyapkan benih itu dengan cara dibakar. Temuan ini adalah kali kedua Badan Karantina.