Sidang Kasus PWU, Dahlan Iskan Curhat ke Majelis Hakim

Reporter

Selasa, 29 November 2016 16:44 WIB

Pendukung Dahlan Iskan dalam sidang praperadilan mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Surabaya, 17 November 2016. Istimewa

TEMPO.CO, Surabaya - Dahlan Iskan mencurahkan isi hatinya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya saat menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi penjualan aset milik pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha, Selasa, 29 Desember 2016.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Tahsin, Dahlan Iskan menyatakan permintaannya agar majelis hakim melihat sendiri apakah ia salah atau tidak dalam perkara tersebut tanpa didampingi tim kuasa hukumnya. "Seandainya diperbolehkan Undang-Undang saya lebih percaya Yang Mulia untuk melihat perkara saya salah atau tidak."

Dahlan Iskan yang juga bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut juga tidak keberatan hakim memerintahkan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membacakan surat dakwaan tanpa harus didampingi tim kuasa hukumnya. Namun ketua majelis hakim Tahsin menolak permintaan Bos Jawa Pos Group tersebut. Tahsin memerintahkan Dahlan menunjuk tim kuasa hukum terlebih dahulu.

Baca juga:
Belum Tunjuk Kuasa Hukum, Sidang Dahlan Iskan Ditunda
Praperadilan Dahlan Iskan Ditolak

Lantaran itu, sidang perdana dugaan korupsi penjualan aset PT PWU untuk terdakwa Dahlan Iskan akhirnya ditunda pada Selasa pekan depan, 6 Desember 2016. Sebab, terdakwa belum menunjuk tim kuasa hukum dalam perkara tersebut. "Karena kami belum menerima berkas dakwaan yang lengkap, maka kami belum menunjuk kuasa hukum," kata Dahlan Iskan.

Sementara itu mejelis hakim tetap melanjutkan sidang dengan perkara yang sama untuk terdakwa Wisnu Wardhana di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya. Mantan manajer Aset PT Panca Wira Usaha itu didakwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kejaksaan sebelumnya menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka pada 27 Oktober 2016. Sebagai Direktur Utama PT Panca periode 2000-2010, Dahlan dianggap bertanggung jawab dalam penjualan aset PT Panca Wira Usaha di dua daerah, yakni di Kediri dan Tulungagung yang merugikan negara senilai Rp 11 miliar.

NUR HADI

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

3 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

9 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

11 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

25 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

36 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

42 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

45 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

47 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

58 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya