Handang Diduga Minta Rp 3,5 Miliar untuk Putihkan Tunggakan

Reporter

Jumat, 25 November 2016 19:02 WIB

Tersangka OTT dari Ditjen Pajak, Handang Soekarno, menanggapi pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Handang tertangkap saat sedang bertransaksi terkait dugaan suap sebesar USD 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 Miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno diduga meminta duit Rp 3,5 miliar untuk memutihkan pajak PT Eka Prima. "Informasi sementara negosiasinya Rp 3,5 miliar," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif di Universitas Indonesia, Depok, Jumat, 25 November 2016.

Tunggakan pajak PT Eka Prima sebesar Rp 7 miliar. Handang akan memutihkan kewajiban pajak perusahaan itu dengan kompensasi uang yang dimintanya.

Pada penyerahan pertama Handang telah menerima suap Rp 1,9 miliar dari Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohan Nair. "Seharusnya uang pajak masuk ke kas negara, tapi mau diputihkan dan diambil sendiri oleh tersangka."

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin malam, 21 November 2016, menangkap Handang di Kemayoran, Jakarta Pusat. Handang diduga menerima suap dari PT EK Prima Ekspor (EKP) Indonesia agar menghapus kewajiban pajak perusahaan. PT EKP Indonesia memiliki surat tagihan pajak (STP) dari 2014 sampai 2015.

Rajesh lalu menyuap pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno, untuk membereskan hal itu. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan ada dua komponen kewajiban pajak yang harus dibayarkan dari total STP sebesar Rp 78 miliar dari perusahaan itu.

Handang dijerat Pasal 12-a atau Pasal 12-b Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. KPK menangkap Handang dalam operasi tangkap tangan, setelah tersangka keluar dari rumah Rajesh di Springhill Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 21 November 2016, pukul 20.00.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

11 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

19 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya