Keluarga Kehilangan Kontak dengan TKI Ini Selama 19 Tahun
Editor
Maria Rita Hasugian
Kamis, 24 November 2016 15:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga kehilangan kontak dengan Juariah, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi selama lebih dari 19 tahun. Mastara, ayah Juariah, mengatakan sudah mencari tahu ke sponsor dan perusahaan yang mempekerjakan anak perempuannya itu di Arab Saudi. Pria 58 tahun ini juga mencari tahu keberadaan anaknya ke dinas tenaga kerja. Namun tak membuahkan hasil.
"Saya juga ke orang-orang yang mengerti, tapi hasilnya nihil," ucap Mastara kepada Tempo, Kamis, 24 November 2016. Mastara hampir putus asa setelah sponsor yang tak lain adalah tetangga Mastara yang menawarkan Juariah bekerja di Arab Saudi meninggal beberapa tahun lalu.
Namun ia tidak berputus asa. Ia kemudian mengadukan masalah Juariah yang hilang selama 19 tahun 5 bulan ke Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 22 November 2016. "Semoga kali ini berhasil," ujar Mastara.
Baca:
Dubes Korut An: Dukun Minta Presiden Park Putuskan Kontak
Setelah 54 Tahun, Tokyo Kembali Dilanda Salju pada November
Ketua DPC SBMI Indramayu Juwarih menjelaskan, TKI Juariah berasal dari Desa Sukadana Blok Karang Moncol, RT 007 RW 003, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Dari data yang diperoleh SBMI Indramayu, Juariah sejak 18 Juni 1997 hingga kini tercatat sebagai TKI di Arab Saudi.
Juariah direkrut PT Bughsan Labrindo yang beralamat di Jalan Bughsan Labrindo Nomor 17, Ciracas, Jakarta, dan Agency Badawood Lil Istiqdam di Jeddah. Majikan Juariah, tutur Juwarih, bernama Khalod Muhamad Alusaini yang beralamat di PO Box 949 Thaif, Arab Saudi.
Mastara menjelaskan, selama Juariah bekerja 19 tahun 5 bulan, keluarga baru satu kali menerima surat dan tiga kali menerima kiriman uang dengan total Rp 9 juta. "Setelah itu, tidak ada kabar lagi," kata Mastara.
Mastara menduga anaknya dalam tekanan majikannya. Juariah pun dikabarkan sudah sering mengadu ke pihak PJTKI. Namun belum ada hasilnya.
Juwarih menyesalkan kinerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi mengenai pencarian Juariah. Pasalnya, pengaduan dari pihak keluarga Juariah pada 2007 dibalas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dua tahun kemudian melalui surat. Isi surat KBRI di Arab Saudi mengenai penyampaian klarifikasi usaha penelusuran dari Agency Badawood.
Menurut Juwarih, KBRI semestinya turun ke lapangan menelusuri langsung majikan TKI Juariah. "Seharusnya KBRI langsung menelusuri alamat majikan untuk mengecek alamat tersebut. Ini kan waktu yang cukup lama buat TKI dan keluarganya yang tidak bisa berkumpul. Tolong dong KBRI serius dalam memproses permasalahan TKI," kata Juwarih.
Direktur Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyatakan segera menelusuri kasus Juariah yang hilang kontak selama lebih dari 19 tahun. "Kami segera telusuri," kata Iqbal kepada Tempo.
MARIA RITA