IPW Minta Brotoseno Dipecat dan Dihukum Berat  

Reporter

Editor

Erwin prima

Sabtu, 19 November 2016 12:46 WIB

Kompol Raden Brotoseno meninggalkan ruang tahanan KPK usai menjenguk Angelina Sondakh, Jakarta Selatan, (11/6). Brotoseno yang mantan penyidik KPK itu menjenguk Angie yang ditahan karena kasus dugaan korupsi anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. ANTARA/Fanny Octavianus.

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch meminta kepolisian untuk memecat kepala unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Brotoseno, yang tertangkap tangan karena diduga menerima pungutan liar terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah.

"Brotoseno harus segera dipecat dari Polri dan dijatuhi hukuman berat," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam siaran tertulisnya, Sabtu, 19 November 2016.

Baca: Terkait Kasus Brotoseno, Polisi Akan Periksa Dahlan Iskan

Neta mengatakan tertangkapnya Brotoseno tidak hanya merusak citra Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, tapi juga membuat publik mempertanyakan kredibilitas penyidik yang ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Brotoseno diketahui pernah ditempatkan sebagai penyidik di KPK.

Neta meminta polisi segera memenjarakannya supaya ada efek jera dan menjadi contoh bagi penyidik Polri maupun KPK yang lain untuk tidak mengikuti ulah Brotoseno. Neta menuturkan mestinya penyidik eks KPK memberikan contoh positif kepada institusi dan rekan sejawatnya ketika kembali ke kepolisian. "Bukannya malah terkena operasi tangkap tangan karena menerima suap dari kasus yang ditanganinya," tuturnya.

Brotoseno diduga menerima suap saat menangani kasus cetak sawah di Kalimantan, yang melibatkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dari pemeriksaan terhadap Brotoseno dan perwira polisi, Komisaris Polisi D, ditemukan barang bukti Rp 1,9 miliar. Uang itu adalah bagian dari rencana uang yang akan diberikan pengacara Dahlan, yaitu HR, sebesar Rp 3 miliar.

Dari pemeriksaan terhadap HR, diketahui pemberian uang dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan. Ini dilakukan karena Dahlan sering ke luar negeri, baik untuk urusan bisnis maupun berobat.

FRISKI RIANA


Berita terkait

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya