Dua Warga Samarinda Ditangkap Detasemen Khusus Antiteror
Editor
Pruwanto
Sabtu, 19 November 2016 02:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Dua warga Samarinda ditangkap oleh Detasemen Khusus Anti Teror 88 di Jalan Silkar Desa Giri Mukti, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pukul 09.00 WITA, atas dugaan terorisme. Mereka yang diketahui bernama Joko, 30 tahun, dan Ridho, 20 tahun, tersebut diduga terlibat aksi pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda.
“Sudah diamankan tim Densus Anti Teror di Penajam,” kata Kepala Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Teddy Rystiawan, Jumat 18 Novemeber 2016. Keduanya diduga kuat sebagai otak aksi pelemparan bom molotov tersebut.
Joko dan Ridho disebut-sebut sudah dua hari bersembunyi di Jalan SMP 5 Desa Girimukti Penajam pasca pelemparan bom molotov yang mengakibatkan empat anak terluka bakar serius. Teddy mengatakan penangkapan tersangka dilaksanakan personil Densus Anti Teror, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Gegana, dan Kepolisian Resor Penajam.
Dua tersangka yang dikawal ketat langsung dibawa ke Markas Polda Kalimantan Timur di Balikpapan. Pemeriksaan dua tersangka, kata Teddy, dilakukan oleh personil Detasemen Khusus Anti Teror.
Polisi belum memastikan peran serta keduanya dalam aksi bom Samarinda yang menelan korban balita, Intan Olovia Banjarnahor. “Masih dalam pemeriksaan peran keduanya dalam aksi bom Samarinda. Mungkin nanti keduanya diperiksa di Samarinda untuk pendalaman lebih lanjut,” kata dia.
Marjito menampung kedua orang itu atas permintaan kerabatnya yang bermukim di Samarinda. Keduanya kabur menumpang mobil truk dengan tujuan Kabupaten Penajam.
Teddy menyebutkan polisi sudah mengantongi lokasi persembunyian keduanya.
Menurutnya, polisi menunggu waktu yang tepat karena pertimbangan keamanan. “Persembunyian mereka di Samarinda sudah diamankan Detasemen Khusus 88, jadi mereka berencana menetap untuk bersembunyi di wilayah Penajam Paser Utara,” Teddy memaparkan.
Kedua warga Samarinda yang ditangkap itu sempat diamankan di Kepolisian Resor Penajam Paser Utara. Ia kemudian langsung dibawa ke Kota Samarinda untuk menjalani pemerikasaan lebih lanjut. "Dengan tangan diborgol dan ditutupi topeng J dan R dikawal ketat delapan personel Detasemen Khusus 88 bersenjata laras panjang dibawa ke Samarinda,” ujar Teddy.
Marjito yang menampung keduanya hanya dimintai keterangan, karena dianggap tidak ada sangkut pautnya dengan kasus peledakan bom tersebut.
Detasemen Khusus Anti Teror 88 sudah memeriksa sebanyak 19 orang saksi kasus pelemparan bom molotov di Markas Kepolisian Resor Kota Samarinda. Saksi-saksi ini yang melihat langsung aksi pelemparan bom molotov maupun mengetahui keseharian tersangka Juhanda di Samarinda.
Personil Detasemen terus mengembangkan proses penyidikan guna mengungkap jaringan Juhanda di Samarinda. Apalagi tersangka ini diketahui sebagai residivis kasus teror bom buku Puspitek Tangerang pada 2012 silam.
Polisi menargetkan dalam kurun sepekan mampu mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab dalam pelemparan bom molotov Gereja Oikumene Samarinda. Jaringan teror Samarinda ini sudah menjadi perhatian penting Polri.
SG WIBISONO