FEATURE: Kepasrahan Dahlan Iskan Hadapi Kasus-kasusnya
Editor
Rina Widisatuti
Kamis, 17 November 2016 21:30 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Senyum mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tetap mengembang saat keluar dari ruang penyidik Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis sore, 17 November 2016. Meski kondisi kesehatannya sedang menurun, Dahlan tetap mengaku sehat. "Alhamdulillah sehat," ucapnya menjawab pertanyaan wartawan soal kabarnya.
Bos Jawa Pos Group ini kembali menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah tahun 2012. Namun pemeriksaan sore ini batal dilakukan karena tensi darahnya naik. "Saat diperiksa dokter sebelum pemeriksaan, tensi beliau naik," kata sumber Tempo yang enggan disebutkan namanya.
Dahlan tiba di Polda Jawa Timur sekitar pukul 14.30. Sebelumnya dia mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melapor. Sebagai tahanan kota, Dahlan mempunyai kewajiban untuk melapor ke Kejati.
Baca: Praperadilan, Dahlan Iskan Pertanyakan Penetapan Tersangka
Selang setengah jam kemudian, Dahlan keluar karena kondisi kesehatannya menurun saat diperiksa penyidik. Kejadian seperti ini bukan kali pertama. Sebelumnya, mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara itu juga mengalami hal sama ketika menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan lalu.
Ketika menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha, penyidik juga harus menghentikan pemeriksaan karena pertimbangan kesehatan Dahlan. Dengan alasan kesehatan juga, keluarga dan kuasa hukumnya kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Kejati Jawa Timur pun akhirnya mengubah status Dahlan menjadi tahanan kota.
Baca: Pemeriksaan Dahlan Dihentikan karena Tekanan Darah Naik Lagi
Walaupun kondisi kesehatannya sering menurun saat pemeriksaan, Dahlan selalu memenuhi panggilan dari aparat hukum, baik dari penyidik Badan Reserse Kriminal Polri maupun Kejati Jawa Timur. Ia mengaku pasrah menghadapi sejumlah perkara yang kini menjeratnya. "Ya dijalani saja," ucapnya saat pertama kali memenuhi panggilan dari penyidik di gedung Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Timur, Kamis pekan lalu.
Selain dibidik Bereskrim Polri dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masing-masing terkait kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah dan penjualan aset milik pemerintah daerah provinsi Jawa Timur PT Panca Wira Usaha, Dahlan juga dibidik Kejaksaan Agung untuk kasus mobil listrik. Untuk kasus cetak sawah dan mobil listrik, statusnya masih sebagai saksi.
Adapun untuk kasus PT PWU, Dahlan yang pernah menjabat Direktur Utama PT PWU periode 2000-2010, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kasus yang sama, mantan Manajer Aset PT PWU Wisnu Wardhana telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka.
Baca: Kubu Dahlan Iskan Yakin Menang Praperadilan, Ini Alasannya
Di saat yang sama, Dahlan juga mengajukan praperadilan atas penerbitan surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, dan penahanan dirinya. Sidang praperadilan itu digelar di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini. Dan, akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.
NUR HADI
Baca juga:
Setelah Luna Maya, Aura Kasih Ikut Beri Dukungan kepada Ahok
Prabowo: Saya Tidak Akan Jegal Presiden