Bertemu Pimpinan DPR, Rizieq Ngotot Minta Ahok Dipenjara  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 17 November 2016 19:37 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab (Kanan) sedang berbincang dengan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis di ruang rapat pimpinan DPR. FPI Bersama GNPF-MUI kembali menemui pimpinan DPR setelah aksi unjuk rasa Aksi Bela Islam II. Kamis, 17 November 2016. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) kembali menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka meminta dewan mendorong kepolisian untuk menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab menjelaskan, saat gelar perkara di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Senin kemarin, ia telah meminta agar polisi segera menahannya. "Beliau sangat mungkin melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Menurut Rizieq, meski Basuki alias Ahok telah dicegah tangkal, tapi ia berpotensi kabur. Selain itu, barang bukti berupa rekaman video pidatonya di Kepulauan Seribu yang dianggap menistakan agama dapat dihapus sewaktu-waktu. "Video itu diunggah ke akun YouTube resmi Pemprov DKI yang berada di bawah kewenangannya," ujarnya.

Alasan lainnya, sepanjang sejarah Indonesia belum pernah ada pelaku penistaan agama yang tidak dipenjara. "Arswendo, Lia Eden, Ahmad Musaddeq semuanya dipenjara. Kalau (Ahok) tidak, ini akan jadi preseden buruk," tuturnya.

Meski begitu, Rizieq tetap mengapresiasi kinerja Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Ini merupakan kedua kalinya GNPF-MUI menemui pimpinan DPR. Pertemuan pertama berlangsung 28 Oktober lalu. Saat itu, jumlah yang datang lebih banyak sekitar 30 orang. Adapun pimpinan DPR yang menemuinya hanya Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Rizieq hadir bersama Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Forum Umat Islam Muhammad Al Khathath, Juru Bicara FPI Munarman, pengacara Eggi Sudjana dan sekitar 20 orang lainya. Tidak tampak Koordinator Aksi Bela Islam II Bachtiar Nasir.

Bila sebelumnya hanya diterima oleh dua orang pimpinan DPR, kini Ketua DPR Ade Komarudin dan empat wakilnya, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan menerima rombongan ini.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

11 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya