250 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Cagar Biosfer Ditumbangkan

Reporter

Jumat, 11 November 2016 22:20 WIB

Kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu terlihat gundul akibat pembalakan liar, di Riau, 25 Oktober 2016. Tim operasi gabungan yang terdiri dari BBKSDA, Balai Gakum Sumatera, Polres Bengkalis dan Kodim Bengkalis mengadakan pemberantasan pembalakan liar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup mengeksekusi 250 hektare kebun sawit ilegal di dalam kawasan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis. Sebanyak 4 unit alat berat dikerahkan untuk menumbangkan pohon sawit yang masih berusia 4 tahun di hutan lindung tersebut.

"Luas lahan sawit ilegal yang ditumbangkan kemungkinan akan bertambah mengingat penindakan masih berlangsung," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegak Hukum Kementerian LHK Wilayah II, Eduar Hutapea, Jumat, 11 November 2016.

Eduar menambahkan, penumbangan kebun sawit ilegal turut melibatkan TNI, Kepolisian dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam wilayah Riau. Dia mengklaim proses pemusnahan kebun sawit berjalan lancar karena tidak mendapat perlawanan dari masyarakat. Sebelum pemusnahan, kementerian sudah memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada petani.

Dalam Hal ini, Kementerian LHK turut menghadirkan Komisioner Hak Asasi Manusia saat melakukan eksekusi. "Kami tidak ingin hal ini menjadi persoalan nantinya," ujarnya.

Beberapa waktu belakangan Kementerian LHK gencar melakukan penindakan di kawasan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil itu, baik itu pemusnahan kayu ilegal, penghancuran pondok para perambah maupun menutup kanal sebagai akses masuk pelaku perambah liar. Dalam sidak gabungan sebelumnya petugas juga sudah menyita 150 kubik kayu ilegal hasil perambahan zona inti cagar biosfer.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia. Hutan ini terletak di dua wilayah pemerintah, yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Hutan rawa gambut Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil memiliki luas 84.967 hektare, sedangkan Suaka Margasatwa Bukit Batu seluas 21.500 hektare. Keduanya merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektare.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dikukuhkan dalam sidang UNESCO di Jeju, Korea Selatan, 26 Mei 2009. Cagar biosfer merupakan satu-satunya konsep kawasan konservasi dan budi daya lingkungan yang diakui secara internasional.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

2 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

40 hari lalu

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

41 hari lalu

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

44 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

48 hari lalu

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?

Baca Selengkapnya

Berharap pada Minyak Makan Merah

49 hari lalu

Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.

Baca Selengkapnya

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

50 hari lalu

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?

Baca Selengkapnya

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

50 hari lalu

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.

Baca Selengkapnya

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

59 hari lalu

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.

Baca Selengkapnya

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

5 Maret 2024

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.

Baca Selengkapnya