Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menunggu kedatangan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono, di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta, 1 November 2016. Ini merupakan pertama kalinya Susilo Bambang Yudhoyono, mengunjugi rumah dinas Wapres. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar bebas bersyarat pada Kamis kemarin. Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi salah satu orang yang mengucapkan selamat pada Antasari setelah delapan tahun hidup di penjara.
"Saya sudah bicara per telepon, ucapkan selamat," ujar Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 11 November 2016.
Antasari bebas bersyarat setelah delapan tahun berada di balik jeruji. Dia baru akan bebas sepenuhnya pada 2022. Dengan status bebas bersyarat, Antasari masih diwajibkan melapor sebulan sekali ke Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
Kalla menuturkan, dalam pembicaraan itu Antasari mengapresiasi hubungan persahabatan dengan dia. Tentang ucapan Antasari di media massa yang mengatakan dia mengetahui kronologi kasus yang dihadapi Antasari, Kalla membantah. "Soal kronologi, beliaulah lebih tahu dibandingkan saya," kata Kalla.
Antasari divonis 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada Februari 2009.