TEMPO.CO, Samarinda - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar Kepolisian Resor Berau, Kalimantan Timur menangkap tangan Ds, pegawai di Rumah Tahanan Klas II B Tanjung Redeb. Polisi juga menyita arang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta.
Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Handoko mengatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan anggotanya bermula dari laporan pengunjung rumah tahanan yang resah dengan adanya permintaan setoran oleh petugas. Dari laporan itu, kata Handoko, tim saber pungli bergerak menangkap pelaku.
"Hasilnya, Jumat pekan lalu anggota saya berhasil menangkap tangan oknum petuga rutan, modusnya seperti pemerasan," kata Handoko yang dihubungi dari Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa, 8 November 2016.
Menurut Handoko, saat ini oknum petugas rutan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menahan yang bersangkutan dengan sangkaan pasal pemerasan. Handoko menuturkan kasus itu sudah tidak lagi dikembangkan karena tidak melibatkan orang lain. "Karena dalam kasus ini hanya melibatkan dia saja," kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Fajar Setiawan mengatakan tim saber pungli yang melibatkan lintas instansi di daerahnya sudah dibentuk pekan lalu. Sedianya, tim yang dibentuk tingkat provinsi juga sudah terbentuk di daerah untuk menindaklanjuti Perpres 87 tahun 2016.
"Di Polda kami juga sudah bekerja, bahkan sebelum tim ini dibentuk. Kami saat ini masih memproses anggota yang tertangkap melakukan pungli," kata Fajar.
Menurut dia, jumlah polisi yang tertangkap tangan melakukan pungli sekitar 10 orang. Dari mereka sudah ada yang diberi sanksi, tapi sampai sekarang juga masih ada yang dalam proses.
Umumnya, menurut Fajar, polisi yang tertangkap saat melakuan bukti pelanggaran (tilang). "Barang bukti yang disita uang pecahan Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu," kata dia.
Fajar berharap masyarakat sebagai korban mau mengadu jika ada pungli disekitarnya. Namun masyarakat yang memberikan uang damai kepada petugas, ujar Fajar, juga akan diproses hukum. "Sektor-sektor lain juga kami pantau, kalau mau bersih-bersih harus semua lini," kata dia.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
18 Juni 2021
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
26 April 2021
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.