Buni Yani Bisa Jadi Tersangka, Munarman: Saya Saja!

Reporter

Senin, 7 November 2016 17:37 WIB

Munarman. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Front Pembela Islam (FPI) Munarman berseloroh menawarkan diri sebagai tersangka jika kepolisian memainkan isu dan tak tegas dalam mengungkap dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pernyataan ini dilontarkan Munarman terkait kabar bahwa Buni Yani berpotensi sebagai tersangka karena menyebarkan video penistaan agama.

"Seolah-olah ini hanya urusan upload (unggah video)," kata Munarman saat konferensi pers bersama Buni Yani pada Senin, 7 November 2016. "Kalau mau mainkan isu jangan Buni Yani jadi tersangka, saya saja jadi tersangka."

Baca: Jokowi Ancam Politikus Pengadu Domba Bangsa

Kata dia, Munarman bertanggung jawab penuh pada demonstrasi besar-besaran pada Jumat, 4 November lalu. Dia mengaku sebagai koordinator lapangan yang menggerakkan massa mendatangi Istana Negara. Pernyataan ini merespon tindakan kepolisian yang mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

Kata Munarman, ada beberapa kejanggalan saat polisi mengusut kasus tersebut. Satu di antaranya adalah gelar perkara kasus yang dibuka di muka publik. Kata dia, gelar perkara harusnya dijalankan secara tertutup dan hanya untuk internal kepolisian.

Baca: Sosok Mahasiswa yang Dituduh Provokator Demo 4 November

Dia menduga gelar perkara yang dilakukan polisi hanya untuk mengalihkan isu bahwa Ahok tak bersalah. Dia mendapat informasi bahwa pertanyaan dalam gelar perkara sudah diarahkan sebelumnya oleh pihak tertentu. Kemudian para ahli yang didatangkan akan menyatakan bahwa Ahok tak menistakan agama.

"Media akan meliput, masyarakat disuruh menilai, bahwa Ahok tidak bersalah, maka selesailah proses hukum ini," tutur Munarman. Menurut dia, seharusnya mekanisme gelar perkara adalah meminta keterangan terlapor dan mencari alat bukti. Jika alat bukti tak ditemukan, maka pimpinan kepolisian memerintahkan untuk mendalami penyelidikan hingga menemukan bukti baru.

Justru dia menganggap gelar perkara yang dilakukan kepolisian melangkahi kewenangan lembaga peradilan. Karena proses pembuktian seharusnya hanya bisa dilakukan oleh pengadilan. "Sekarang ngapain kita pakai pengadilan, bubarin saja."

Sebelumnya, Buni Yani, seorang dosen yang menyebarkan video dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak pernah mengedit video. Dia menegaskan video pernyataan Ahok soal Surat Al-Maidah 51 itu ia dapatkan dari media massa NKRI lalu ia bagikan.

"Saya dituduh memotong (video), itu saya dapatkan dari media NKRI, saya tidak mengedit video," kata Buni saat konferensi pers di Kantor Himpunan Advokat Muda Indonesia pada Senin, 7 November 2016. "Saya bukan yang pertama kalinya mengunggah video."

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

11 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya