Seorang pendemo membawa bendera berlambang mirip ISIS saat melakukan aksi bela agama di depan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, 4 November 2016. Aksi tersebut menuntut pemerintah untuk mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (ahok). TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO, Ambon - Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon berunjuk rasa terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Demonstrasi dilakukan di bilangan Pos Kota, Ambon, Jumat, 4 November 2016. Aksi ini merupakan instruksi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam yang merespons perbuatan yang dilakukan Ahok.
"Ahok perlu belajar dari kerukunan umat beragama di Maluku, yang menghormati perbedaan antarumat beragama dengan menjaga setiap perkataan serta perbuatan agar tidak menyinggung agama lain," kata Ketua HMI Cabang Ambon Yunus Umagap.
Menurut Yunus, dengan menyinggung Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51, Ahok menunjukkan sikap intoleransi dan tidak peka.
Selain Yunus, ikut berorasi Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Maluku-Maluku Utara, Adit Sela.
Menurut Adit, keberadaan mereka melakukan unjuk rasa tidak untuk memprovokasi masyarakat. Namun, kata dia, hal itu merupakan pernyataan sikap agar Ahok dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih.
"Dunia pun tahu persis bagaimana pernyataan Basuki itu mencederai keutuhan bangsa Indonesia," ucapnya.