Polisi Bangkalan Gagalkan Penjualan Senjata Buatan Pindad  

Reporter

Kamis, 3 November 2016 04:16 WIB

EMpat senjata PT Pindad (Persero) saat diluncurkan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, 9 Juni 2016. Senjata SS3 menggunakan amunisi kaliber 7,62 mm dan didesain sebagai designated marksman rifle dalam pasukan yang membutuhkan akurasi tinggi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bangkalan - Aparat Kepolisian Sektor Tanjung Bumi, Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menggagalkan transaksi ilegal senjata api (senpi) buatan PT Pindad. Seorang pemuda bernama Ishak Permadi, 32 tahun, warga Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, ditangkap karena menjual senjata organik yang biasa dipakai TNI tersebut.

"Dari mana asal usul senpi masih diselidiki," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha, Rabu, 2 November 2016.

Anis menuturkan, transaksi senpi jenis FN tersebut terbongkar berkat kerja sama masyarakat. Ceritanya, Ishak menawarkan senpi kepada Ahmad, warga Desa Teguguh, Tanjung Bumi. Ishak kemudian memberitahukan tawaran itu kepada keluarganya, Marhaji. Saat itulah mereka bersiasat menjebak Ishak. Agar tak dicurigai, Ahmat memberikan uang muka pembelian Rp 6 juta kepada Ishak. Sisanya akan dibayar setelah senpi diserahkan.

Ahmat dan Ishak sepakat melanjutkan transaksi di rumah Marhaji. Saat Ishak dalam perjalanan, Marhaji menelepon Kapolsek Tanjung Bumi Ajun Komisaris Sulaiman. Polisi langsung menuju rumah pelapor dan menangkap Ishak yang sehari-hari menjadi montir di sebuah bengkel. "Kasus ini baru pertama terjadi di Bangkalan," ujar Anis.

Kepada penyidik, Ishak mengaku membeli senjata api tersebut dari seseorang di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, seharga Rp 25 juta. Transaksi dilakukan melalui telepon. "Akan kami telusuri bagaimana senpi ini sampai di tangan tersangka," kata Anis.

Atas perbuatannya, Ishak terancam pidana penjara 20 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Selain senpi polisi juga menyita 1 buah magazine kosong, 12 butir peluru FN, dan 3 butir amunisi revolver.

MUSTHOFA BISRI


Berita terkait

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

30 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

44 hari lalu

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.

Baca Selengkapnya

Profil AM Putranto, Asisten Khusus Prabowo yang Diangkat jadi Komisaris PT Pindad

45 hari lalu

Profil AM Putranto, Asisten Khusus Prabowo yang Diangkat jadi Komisaris PT Pindad

Erick Thohir mengangkat Letjen TNI (Purn) AM Putranto sebagai Komisaris PT Pindad pada Senin lalu. Simak profil asisten khusus Prabowo tersebut.

Baca Selengkapnya

Asisten Prabowo Menjadi Komisaris Pindad, Mayor Teddy Jadi Wadanyon

46 hari lalu

Asisten Prabowo Menjadi Komisaris Pindad, Mayor Teddy Jadi Wadanyon

Asisten Khusus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Letjen TNI (Purn) AM Putranto diangkat menjadi Komisaris Independen PT Pindad

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Angkat Asisten Khusus Menhan AM Putranto jadi Komisaris PT Pindad

46 hari lalu

Erick Thohir Angkat Asisten Khusus Menhan AM Putranto jadi Komisaris PT Pindad

Erick Thohir mengangkat Letjen TNI (Purn) AM Putranto menjadi Komisaris Independen PT Pindad menggantikan Mayjen TNI (Purn) Sakkan Tampubolon.

Baca Selengkapnya

Fakta PT Pindad, Industri Pertahanan Dulu Bernama Pabrik Senjata dan Mesiu

25 Januari 2024

Fakta PT Pindad, Industri Pertahanan Dulu Bernama Pabrik Senjata dan Mesiu

PT Pindad memiliki nama asli Pabrik Senjata dan Mesiu di awal pendiriannya pada 1950. Cikal bakalnya sudah berdiri sejak 1808 di Semarang.

Baca Selengkapnya

Profil PT Pindad dengan Komisaris Utama KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

25 Januari 2024

Profil PT Pindad dengan Komisaris Utama KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Maruli Simanjuntak yang juga KSAD dan menantu Luhut sebagai komisaris utama PT Pindad. Ini profil Pindad.

Baca Selengkapnya

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama PT Pindad, Ini Profil KSAD Maruli Simanjuntak

23 Januari 2024

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama PT Pindad, Ini Profil KSAD Maruli Simanjuntak

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero) yang baru. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

22 Januari 2024

Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

Pengacara Dito Mahendra mengatakan jaksa harus bisa membuktikan senjata yang dipunya kliennya digunakan untuk melanggar hukum.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembelian Alutsista Bekas Minim Transfer Teknologi: Ketergantungan Impor dan Rentan Politik Embargo Negara Lain

8 Januari 2024

Dampak Pembelian Alutsista Bekas Minim Transfer Teknologi: Ketergantungan Impor dan Rentan Politik Embargo Negara Lain

Indonesia dinilai salah dalam strategi pengadaan Alutsista bekas yang minim transfer teknologi. Menjadi tergantung pada impor dan rentan embargo.

Baca Selengkapnya