Polri Imbau Pengunjukrasa Kirim Surat Pemberitahuan

Reporter

Selasa, 1 November 2016 23:00 WIB

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menhimbau para pengunjuk rasa untuk mengirimkan surat pemberitahuan secara resmi kepada Polda Metro. Surat pemberitahuan itu berkaitan dengan rencana unjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016.


Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, perwakilan pengunjuk rasa belum memberitahu pihak kepolisian tentang rencana unjuk rasa itu. Dia mengingatkan, masyarakat yang hendak berunjuk rasa harus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.


Boy menjelaskan, pemberitahuan kepada pihak kepolisian sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, "Jadi kami himbau kepada seluruh elemen masyarakat sebagai warga negara yang baik maka kami tunggu pemberitahuan secara tertulis," kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2016.


Boy meminta calon pengunjukrasa memberitahukan kepada polisi berapa jumlah peserta unjuk rasa, siapa koordinator lapangannya, dan alat peraga apa saja yang dibawa dalam unjuk rasa. Selain itu, lokasi-lokasi yang menjadi tempat unjuk rasa juga harus diberitahukan kepada polisi.


Menurut Boy, masih ada waktu 3 X 24 jam bagi perwakilan pengunjukrasa untuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada polisi. Pemberitahuan tertulis itu adalah wujud kerja sama yang baik antara masyarakat dan polisi. "Sekaligus kami berkoordinasi berapa pengamanan yang diperlukan."


Advertising
Advertising

Boy menyayangkan sikap pengunjukrasa jika waktu 3 x 24 jam habis dan mereka belum menyampaikan pemberitahuan tertulis. "Kami menyayangkannya. Berarti semangat kerja sama belum terbentuk antara masyarakat dengan kami," ujarnya, seraya menegaskan, surat pemberitahuan itu diperlukan agar situasi dan orang-orang terjamin keamanannya.


Boy menjelaskan, Polri menyiapkan 18 ribu personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa pada 4 November 2016. Jumlah ini tak semuanya berada di lokasi unjuk rasa. Mereka ada yang bersiap-siap di suatu tempat. Menurut Boy, titik demo itu ada di Jakarta Pusat dan wilayah lainnya.


Front Pembela Islam dan sejumlah organisasi keagamaan berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran usai salat Jumat, 4 November 2016. Mereka menuntut pengusutan terhadap Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, yang dituding menodai agama Islam.


Para pengunjukrasa akan memulai aksinya dengan berjalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju Istana Presiden.


REZKI ALVIONITASARI


Berita terkait

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

34 menit lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

3 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

9 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

11 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

13 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya