Bahas Ketersediaan Obat, Menteri Kesehatan Datangi KPK

Reporter

Rabu, 19 Oktober 2016 19:52 WIB

(Kiri ke kanan) Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, Direktur Jenderal Kefarmasian Maura Linda, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno. TEMPO/Danang

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas masalah ketersediaan obat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Hadir pula pada kesempatan yang sama perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan KPK sudah mengkaji pengelolaan obat dalam sistem jaminan kesehatan nasional. “Hasilnya, ada masalah pada ketersediaan obat bagi peserta BPJS,” kata Alex di KPK, Jakarta Rabu 19 November 2016.

Alex mengatakan saat ini pemerintah menjamin kesehatan sekitar 160 juta peserta BPJS. Salah satu komponen dalam jaminan pengobatan itu adalah biaya dan ketersediaan obat. Selama ini, kata Alex, obat yang dijamin BPJS penyediaannya harus melalui e-katalog. Namun obat yang tercantum di e-katalog itu stoknya sering habis.

Masalah obat pernah dikeluhkan Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Eka Yoshida. Eka menceritakan kekesalannya dalam masalah pengadaan obat untuk layanan pasien BPJS. "Sering sekali kami menerima surat dari distributor bahwa stok obat kosong," katanya pada diskusi publik dengan tema “Access to Medicine” di Casablanca, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.

Tak hanya itu, Eka pun mengatakan distributor obat yang mengantarkan obat kepada rumah sakit sering terlambat datang. Akibatnya, rumah sakit pemerintah itu kekurangan obat untuk diberikan kepada para pasien yang membutuhkan. "Kami pihak rumah sakit akhirnya mencari ke apotek terdekat yang kandungannya sama," kata Eka.

Masalahnya, harga obat yang dibeli pihak rumah sakit di apotek swasta dengan harga obat yang dibeli pada e-katalog dari pemerintah biasanya lebih mahal. Akhirnya, selisih harga itu dibayarkan pihak rumah sakit karena pasien lebih sering merasa keberatan bila selisih itu dibebankan kepada mereka. "Beruntung, kami rumah sakit disubsidi negara, kalau rumah sakit swasta kan lebih susah pembayarannya."

Eka meminta pemerintah selaku regulator mengidentifikasi perusahaan atau distributor yang sering menyulitkan pihak rumah sakit dengan masalah pengadaan obat untuk pasien BPJS itu. "Tolong monitoring yang jelas, hukuman bagi yang nakal juga harus jelas," kata Eka.

Nila mengatakan sudah mendengarkan kajian KPK terkait masalah ketersediaan obat itu. Ia mengaku akan melakukan rencana kebutuhan obat pada era Jaminan Kesehatan Nasional ini. “Rencana ini baik bagi KPK untuk melakukan pencegahan,” katanya.

Tim dari BPOM dan LKPP pun menerima kajian yang disampaikan lembaga antirasuah itu. Penny mengatakan akan membicarakan lebih rinci lagi masalah ini. “Mungkin perlu membuat database yang terintegrasi dengan koordinasi yang lebih baik lagi,” kata Penny.

REZKI ALVIONITASARI | MITRA TARIGAN

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

6 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

14 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya