KPK: Pemidanaan Korporasi Bisa Menambah Efek Jera  

Reporter

Senin, 17 Oktober 2016 14:54 WIB

Koalisi Pemantau Peradilan bersama pimpinan KPK Alexander Marwata dan Saut Situmorang menggelar teatrikal menangkap monster mafia hukum di depan Gedung KPK, 26 Juli 2016. TEMPO/Danang

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji hukum acara untuk memidanakan korporasi. Pembahasan dilakukan bersama Mahkamah Agung. "Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini sudah ada surat edaran Mahkamah Agung mengenai hukum acara pemidanaan korporasi itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Senin, 17 Oktober 2016.

Menurut Alex, pemidanaan korporasi sangat penting untuk menambah efek jera. Selama ini, KPK hanya menjerat direksi dan karyawan swasta saja. Pemidanaan terhadap korporasi bisa lebih berat ketimbang hanya menghukum karyawan perusahaan.

Ia mencontohkan, Siemens di Jerman pernah didenda US$ 1,6 miliar. Korporasi yang korupsi di Indonesia dimungkinkan didenda lebih dari kerugian negara.

KPK juga sedang mengkaji besaran denda yang bisa dijatuhkan kepada korporasi nakal. Besarannya bisa jadi lebih dari kerugian negara. “Bahkan lebih besar daripada dampak kerugian yang dihasilkan akibat korupsi itu sendiri,” ucapnya. Jumlahnya bisa ditentukan berdasarkan beberapa kasus yang dikaji.

Pemidanaan terhadap korporasi juga akan berlaku untuk badan usaha milik negara dan daerah. Bagi Alex, meski saham BUMN dan BUMD 100 persen dimiliki negara, mereka juga harus bertanggung jawab saat melakukan kesalahan, misalnya menyuap untuk menggarap proyek melalui kolaborasi dengan pihak swasta dan menggelembungkan nilai proyek. "Bagaimanapun ikut bertanggung jawab. Ini yang sedang kami usahakan."

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

21 jam lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya