Korban Penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Bertambah Lagi
Editor
Kodrat setiawan
Rabu, 12 Oktober 2016 13:37 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menerima laporan korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Ya, kemarin (Selasa) ada seorang ibu melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantor Polda Jawa Timur, Surabaya, hari ini, Rabu, 12 Oktober 2016.
Menurut Argo, pelapor atas nama Yuni Susilowati, warga Jombang. Kepada petugas SPKT, kata dia, pelapor mengaku suaminya yang sudah meninggal sebulan lalu telah menyerahkan "mahar" ke Taat Pribadi sekitar Rp 400 juta. Uang ratusan juta itu diberikan suaminya melalui bawahan Taat Pribadi.
"Ada yang dikirim lewat transfer dan ada juga yang cash," kata Argo sembari menambahkan bahwa penyidik telah mengantongi identitas pemilik nomor rekening. Argo berjanji menindaklanjuti dan mendalami laporan tersebut bersama laporan korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi lainnya.
Baca: Si Ibu Setor Rp 200 M ke Dimas Kanjeng, Diganti Emas, dan...
Polda Jawa Timur sebelumnya telah menerima lima laporan korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dua di antaranya meninggal dalam keadaan yang tidak wajar, yakni ujung kaki dan tangan menghitam setelah minum air pemberian Taat Pribadi. Mereka adalah Kasianto, warga Surabaya, dan Najmiah, warga Makassar. Keduanya tertipu masing-masing Rp 300 juta dan Rp 200 miliar.
Selanjutnya laporan dari Prayitno Supriadi, warga Jember, dan Rahmad Suko Ariwibowo, warga Bondowoso. Keduanya masing-masing tertipu Dimas Kanjeng senilai Rp 900 juta dan Rp 1,5 miliar. Dari Prayitno, polisi menerima barang bukti berupa kuitansi, bolpoin Laduni yang bisa menguasai tujuh bahasa, dapur ATM, dan kantong yang berisi perhiasan palsu.
Pelapor terakhir adalah Nurbaya Bunga, warga Bone, Sulawesi Selatan. Nurbaya melapor ke Polda Jawa Timur pada Ahad lalu dengan membawa sejumlah barang bukti, di antaranya 70 lembar mata uang asing palsu dari berbagai negara dan sejumlah foto. Ia mengaku telah menyetor mahar ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi sekitar Rp 100 juta.
Saat digelandang di Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu, Taat Pribadi mengatakan akan mengembalikan uang korban.
NUR HADI